Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

Polres Boltim Panggil Tujuh Mantan Kepala Desa, Diduga Terkait Penyelewengan Dandes

Advertisement

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memanggil sejumlah mantan kepala desa, Selasa (12/11/2024).

Pemanggilan ini disebut-sebut erat kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana desa (dandes) yang terjadi ketika mereka menjabat.

Advertisement

Kepala Unit III Tipidkor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boltim, Ipda Melky Maabuat, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengatakan bahwa ada tujuh mantan kepala desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ada tujuh. Semuanya mantan sangadi (kepala desa),” ujar Ipda Melky saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Advertisement

Melky pun belum merinci identitas maupun kasus spesifik yang melibatkan para mantan kepala desa tersebut. Namun ia mengaku salah satu diantaranya adalah mantan Kepala Desa Dodap Pantai. “Iya, Dodap Pantai,” singkatnya.

Pantauan waktu.news, pemanggilan ini rupanya tak hanya melibatkan mantan kepala desa saja. Beberapa kepala sekolah setingkat SMA dan SMK juga terlihat memasuki ruang Unit III Tipidkor Polres Boltim.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya ada tujuh kepala SMA dan SMK di Boltim yang dipanggil terkait penyelidikan aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button