Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Hukrim

Polres Boltim Panggil Tujuh Mantan Kepala Desa, Diduga Terkait Penyelewengan Dandes

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memanggil sejumlah mantan kepala desa, Selasa (12/11/2024).

Pemanggilan ini disebut-sebut erat kaitannya dengan dugaan penyelewengan dana desa (dandes) yang terjadi ketika mereka menjabat.

Advertisement

Kepala Unit III Tipidkor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boltim, Ipda Melky Maabuat, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengatakan bahwa ada tujuh mantan kepala desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ada tujuh. Semuanya mantan sangadi (kepala desa),” ujar Ipda Melky saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Advertisement

Melky pun belum merinci identitas maupun kasus spesifik yang melibatkan para mantan kepala desa tersebut. Namun ia mengaku salah satu diantaranya adalah mantan Kepala Desa Dodap Pantai. “Iya, Dodap Pantai,” singkatnya.

Pantauan waktu.news, pemanggilan ini rupanya tak hanya melibatkan mantan kepala desa saja. Beberapa kepala sekolah setingkat SMA dan SMK juga terlihat memasuki ruang Unit III Tipidkor Polres Boltim.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya ada tujuh kepala SMA dan SMK di Boltim yang dipanggil terkait penyelidikan aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023. (aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button