Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Garini, Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ditertibkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Boltim, Selasa (12/5/2026) siang.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sedikitnya 10 unit alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi.
Seluruh alat berat itu kemudian dipasang garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Boltim, Golfried Hasiholan Pakpahan, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di hutan Garini.
“Penertiban ini berdasarkan laporan langsung warga jadi langsung kami tindaklanjuti. Berdasarkan temuan dilokasi, ada 10 unit Excavator yang sedang melakukan aktivitas PETI dan langsung kita Police Line guna penyidikan selanjutnya,” kata AKBP Golfried.
Golfried menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman terkait oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan inj,” ujarnya. (rg/aah)
- Ilegal Mining di Hutan Bintauna: Panggilan untuk Penegakan Hukum
- Bupati Boltim Oskar Manoppo Lepas Puluhan Peserta Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truk