Polres Kotamobagu Tegaskan Transparansi Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026
Kapolres AKBP Irwanto Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Rendisgar TA 2026

Polres Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Rencana Distribusi dan Penggunaan Anggaran (Rendisgar) yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Senin (12/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Kotamobagu itu diikuti jajaran pimpinan dan pengelola anggaran, mulai dari Wakapolres KOMPOL Romel Pontoh, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, perwira, hingga Kasium dan Kaurmin Polres serta Polsek jajaran.
DIPA Jadi Pedoman Kinerja dan Pelayanan Publik
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa DIPA bukan sekadar dokumen formal, melainkan acuan utama dalam menjalankan program kerja dan pelayanan Polres Kotamobagu sepanjang 2026.
Menurut AKBP Irwanto, pemahaman yang utuh terhadap DIPA akan menentukan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap program harus memberi dampak nyata dan terukur.
Pakta Integritas: Komitmen Moral Seluruh Personel
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi penegasan sikap institusi dalam menjaga etika dan profesionalisme, terutama bagi pejabat pengelola anggaran. Kapolres mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, pemborosan, maupun penggunaan anggaran yang tidak selaras dengan peningkatan kinerja.
Ia meminta seluruh personel menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman moral dalam setiap pengambilan keputusan, baik di tingkat satuan maupun wilayah.
Rendisgar sebagai Alat Kontrol dan Evaluasi
Terkait Rendisgar TA 2026, Kapolres menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi. Setiap kendala penyerapan anggaran harus segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Bag Ren dan Sikeu.
AKBP Irwanto juga menginstruksikan agar progres realisasi anggaran dipantau secara berkala melalui Gelar Operasional (GO), guna memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.
Tegaskan Tata Kelola Anggaran Berintegritas
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kabag Ren Polres Kotamobagu AKP Donal S. Ngalimin terkait sosialisasi DIPA dan penyerahan Rendisgar TA 2026. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolres Kotamobagu.
Langkah ini menegaskan tekad Polres Kotamobagu untuk terus mengawal tata kelola anggaran yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Gebrakan Digital Jokowi: Alokasi Dana 2024 Diserahkan Secara Virtual di Istana Negara
- Jokowi Serahkan Daftar Isian Anggaran DIPA dan Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2023
- Kunjungan Emosional Bupati Bolmut: Komitmen Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran