
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Iksan Pangalima, menegaskan perlunya penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait kehadiran dalam apel kerja. Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin Apel Kerja ASN di Halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (12/01/2026) pagi.
Dalam arahannya, Sekda Boltim menyoroti masih adanya ASN yang tidak mengikuti apel perdana pada Senin pekan lalu tanpa keterangan yang jelas.
Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tidak bisa ada toleransi, karena mencederai komitmen ASN sebagai pelayan publik. Sekda pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti secara serius pelanggaran tersebut.
“BKPSDM agar memberikan sanksi tegas secara berjenjang kepada ASN yang tidak hadir pada apel perdana Senin pekan lalu. Segera layangkan surat kepada masing-masing kepala perangkat daerah,” tegas Sekda Boltim Iksan Pangalima.
Lebih lanjut, Sekda Iksan juga menegaskan bahwa tanggung jawab penegakan disiplin tidak hanya berada pada individu ASN, tetapi juga melekat pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Apabila tidak di tindaklanjuti sesuai ketentuan, maka kepala dinas yang bersangkutan juga siap menanggung risiko,” ujarnya.
Apel kerja tersebut diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen disiplin ASN dalam mendukung kinerja pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ril/aah)
- Resmi Jadi Pj Sekda Boltim, Iksan Pangalima Dapat Amanah Khusus dari Bupati Oskar Manoppo
- Lantik Iksan Pangalima, Sehan: Lanjutkan Estafet
- Mohamad Iksan Pangalima Dilantik Sekda Boltim oleh Bupati Oskar Manoppo
- Profil Mohamad Iksan Pangalima, Pendidikan Hingga Karier