Presiden Jokowi Buka Pintu Waktu Libur: Tujuh Hari Cuti Bersama di Tahun 2024!
Waktu.news | Musim cuti bersama telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, dan tahun 2024 akan menjadi petualangan waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan Presiden Nomor 7/2024, yang baru saja diterbitkan, mengukir tujuh hari libur yang luar biasa.
Dalam Kepres tersebut, Presiden menegaskan bahwa cuti bersama ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan para pegawai ASN. Bahkan, bagi mereka yang tidak dapat menikmati cuti bersama karena jabatannya, hak cuti tahunannya akan diperluas sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diterima.
Rencananya, tujuh hari cuti bersama ASN tahun 2024 ini akan menjadi momen unik untuk merayakan dan bersantai. Mari kita simak rincian liburan yang mengesankan:
- 9 Februari 2024 (Jumat): Liburan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, suasananya pasti penuh keceriaan dan keberagaman budaya.
- 12 Maret 2024 (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, sebuah hari untuk merenung dan meresapi ketenangan batin.
- 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Liburan panjang menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, momen berkumpul dan berbagi kebahagiaan.
- 10 Mei 2024 (Jumat): Liburan untuk merayakan Kenaikan Isa Al Masih, sebuah hari suci dalam tradisi agama.
- 24 Mei 2024 (Jumat): Merayakan Hari Raya Waisak dengan kedamaian dan kebijaksanaan.
- 18 Juni 2024 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, saat kita merenungkan nilai-nilai pengorbanan dan kepedulian.
- 26 Desember 2024 (Kamis): Liburan akhir tahun untuk menyambut Hari Raya Natal dengan suka cita.
Jadi, persiapkan diri Anda untuk merayakan dan menikmati liburan yang penuh warna ini. Keputusan Presiden telah membuka pintu ke tujuh hari yang dipenuhi dengan momen tak terlupakan di tahun 2024!
- Rencanakan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023: Nikmati 7 Hari Liburan Seru dari 19-25 April!
- Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Realisasi dan Kontroversi di Balik Keputusan