✨ Marhaban ya Ramadan 1446 H

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

Proses Pelantikan Yusra Alhabsyi-Dony Lumenta Dipastikan Segera Dimulai Setelah Putusan MK

Mahkamah Konstitusi Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Advertisement

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Sukron Mamonto dan Refly Ombuh. Dengan putusan ini, pasangan calon Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta dipastikan akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolmong.

KPU Bolmong Segera Menetapkan Jadwal Pelantikan

Setelah putusan MK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Afif Zuhri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.

Advertisement

“Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan jadwal pelantikan sesuai dengan putusan MK yang telah disampaikan,” ujar Afif Zuhri.

MK Menyelesaikan Sengketa Pilkada Bolmong

Gugatan yang diajukan oleh Sukron Mamonto dan Refly Ombuh sebelumnya mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam proses pencalonan, khususnya mengenai keikutsertaan Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta. Namun, setelah MK menolak gugatan tersebut, proses administrasi pelantikan kini dipastikan akan segera dilaksanakan.

Advertisement

KPU Bolmong Pastikan Proses Pelantikan Lancar

Keputusan MK ini dianggap sebagai titik krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilkada di Kabupaten Bolmong. Pihak KPU bersama instansi terkait kini mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memastikan bahwa pelantikan kedua calon berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan segala bentuk ketidakpastian mengenai Pilkada Bolmong akan segera teratasi. Masyarakat pun dapat menikmati kepastian mengenai kepemimpinan daerah yang baru. Afif Zuhri menegaskan bahwa KPU Bolmong berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses demokrasi.

“Segala tahapan administratif menuju pelantikan akan segera diumumkan secara resmi oleh pihak KPU Bolmong,” tutup Afif.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button