Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Politik

Proses Pelantikan Yusra Alhabsyi-Dony Lumenta Dipastikan Segera Dimulai Setelah Putusan MK

Mahkamah Konstitusi Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Sukron Mamonto dan Refly Ombuh. Dengan putusan ini, pasangan calon Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta dipastikan akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolmong.

KPU Bolmong Segera Menetapkan Jadwal Pelantikan

Setelah putusan MK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Afif Zuhri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.

Advertisement

“Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan jadwal pelantikan sesuai dengan putusan MK yang telah disampaikan,” ujar Afif Zuhri.

MK Menyelesaikan Sengketa Pilkada Bolmong

Gugatan yang diajukan oleh Sukron Mamonto dan Refly Ombuh sebelumnya mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam proses pencalonan, khususnya mengenai keikutsertaan Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta. Namun, setelah MK menolak gugatan tersebut, proses administrasi pelantikan kini dipastikan akan segera dilaksanakan.

Advertisement

KPU Bolmong Pastikan Proses Pelantikan Lancar

Keputusan MK ini dianggap sebagai titik krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilkada di Kabupaten Bolmong. Pihak KPU bersama instansi terkait kini mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memastikan bahwa pelantikan kedua calon berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan segala bentuk ketidakpastian mengenai Pilkada Bolmong akan segera teratasi. Masyarakat pun dapat menikmati kepastian mengenai kepemimpinan daerah yang baru. Afif Zuhri menegaskan bahwa KPU Bolmong berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses demokrasi.

“Segala tahapan administratif menuju pelantikan akan segera diumumkan secara resmi oleh pihak KPU Bolmong,” tutup Afif.

Advertisement

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button