PUPR Bolmut Gelar Akad Program PAMSIMAS dan SLBM Tahun 2021
Waktu.news | Setelah lamaran dari Ki Doni Pangulu pada 26 November 2020 yang ditujukan kepada Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR RI Cq Ketua CPMU PAMSIMAS, Kasubdit SPAM Perdesaan Direktorat pengembangan sistem penyediaan air minum dengan Nomor 050/1927 Perihal penyampaian usulan desa sasaran reguler, HID dan HKP program Pamsimas III tahun 2021, Akhirnya Rabu (09/06/2021) DPUPR Bolmut melangsungkan Akad.
Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara selaku pengelola program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kotamania mengadakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pamsimas III dan Program SLBM Tahun 2021.
Naskah PKS ditandatangani bersama antara Kepala Dinas PUPR, Rudini Sumitro Masuara, ST, Kepala Bidang dan Koordinator Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang mewakili desa penerima program Pamsimas, dengan disaksikan TALG Pamsimas Roms 14 Provinsi Sulawesi Utara, Sugiharto dan Surimawaty. N. A. ST.
Menurut Kadis DPUPR Bolmut, Rudini Masuara, Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut atas keluarknya Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tanggal 30 Desember 2020 terkait penetapan desa penerima bantuan Hibah Insentif Desa (HID), Desa Sasaran Program Pamsimas III Kabupaten/Kota penerima Hibah Khusus Pamismas (HKP).
Dengan ditandatangainya PKS ini maka proses pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) perdesaan melalui program Pamsimas sudah dapat mulai dilaksanakan oleh masyarakat melalui Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM),” tuturnya.
Lanjut Rudini, Usulan desa sasaran program pamsimas tahun anggaran 2021 reguler yang sumber pendanaan dari APBN ada 5 Desa yakni; Mokoditek, suka makmur, sangtombolang, tanjung sidupa dan tuntung dengan besaran anggaran Rp.1.225.000.000 dan untuk Sumber APBD ada 2 Desa yakni; apeng sembeka dan dalapuli barat dengan total anggaran Rp.488.000.000,” urai rudini.
Lanjutnya lagi, Untuk hibah khusus Pamsimas (HKP) masuk ke desa biotong I dan huntuk dengan total Rp.445.450.000 dengan sumber APBN dan untuk APBD di desa bohabak IV dan saleo dengan anggaran Rp.445.450.000
Sedangkan untuk Hibah Insentif Desa (HID) yang sumbernya dari APBN di desa Binuni dan paku selatan dengan anggaran Rp.420.000.000,” Tambahnya.
Selain itu, Rudini juga berpesan agar selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan fasilitas dari provinsi dan juga berhati-hati, karena mengelolah uang negara banyak aturannya.
“Sekecil apapun pengeluaran harus di sertai bukti dan pertanggungjawabannya, dan pihaknya akan terus melakukan evaluasi setiap bulan untuk anggaran APBD,” tegasnya.
Dalam penyajian laporannya, pihaknya tidak membutuhkan kertas tapi dengan menunjukan peta jaringan melalui google earth. Dirinya juga berharap antara Pamsimas dan Rispam ini bisa terintegrasi sistemnya agar tidak tumpang tindih dan perencanaanya mengikuti dokumen induk,” jelasnya. (rhp)