Razia Sabu Spektakuler: Polisi Berhasil Tangkap Tersangka di Bolmong!
Anggota tim khusus anti-narkoba dari Kepolisian Resor Bolmong berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan kode panggilan AP, yang berusia 42 tahun, berhasil diamankan di desa Solimandungan Baru, kecamatan Bolaang, di kabupaten Bolmong pada hari Senin. 8 April 2024.
Dalam operasi penyergapan yang spektakuler ini, petugas berhasil menyita barang bukti berharga, termasuk dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip berukuran berbeda. Selain itu, mereka juga berhasil mengamankan brang bukti berupa haphone Samsung Galaxy J7 Core warna hitam, dua korek api, dua pipet, dan uang tunai sebesar Rp 4 ribu rupiah.
Kasat Narkoba Polres Bolmong, Iptu Charles Ganda, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting terkait dugaan peredaran narkotika di daerah mereka. Dari situ, tim operasional Narkoba langsung bergerak untuk melakukan pengintaian di desa tersebut.
Setelah serangkaian penyelidikan yang cermat, petugas berhasil menemukan jejak tersangka di salah satu rumah. Tak disangka, di dalamnya terdapat dua paket sabu yang menjadi bukti kuat atas keterlibatan AP dalam peredaran narkotika.
“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut dari Sulawesi Tengah, tepatnya di kota Palu. Selanjutnya, AP diamankan di Kantor Polres Bolmong untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Charles.