Waktu.news | Proses pemindahan Rekening Kas Umun Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong dari BNI ke Bank Sulutgo tidak akan mengganggu pelayanan pemerintah daerah, baik itu organisasi perangkat daerah maupun pihak ketiga. Pasalnya, Pemkab Bolmong sudah menyiapkan fasilitas aplikasi Kas Daerah Online (Kasda Online) milik Bank SulutGo.
Rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempat penyimpanan Uang Daerah yang ditentukan oleh gubernur/bupati/walikota untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan. Bank Sentral adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23D.
Untuk diketahui, Kasda Online sendiri merupakan sistem yang memungkinkan pengelola kas daerah dapat berinteraksi langsung dengan sistem yang ada di bank daerah secara terpadu. Dengan Modul Kasda Terpadu bendahara umum daerah dapat melakukan transaksi pemindahbukuan dan melihat mutasi rekening kas daerah secara realtime.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone mengatakan, pemindahan Rekening Kas Umun Daerah ini tidak akan mengganggu proses pelayanan keuangan di BKD.
BACA JUGA: RKUD Pemkab Bolmong Kembali Ke Bank SulutGo
“Pemindahan RKUD dari BNI ke Bank SulutGo ini efektif diterapkan pada awal Januari tahun 2021 mendatang. Dan proses pengelolaan anggaran pemkab bolmong saat ini masih seperti biasa di Bank BNI.
Saat ini Lanjut Rio, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Bank SulutGo terkait aplikasi yang akan digunakan yang sesuai kebutuhan daerah.
Ditambahkannya, untuk lebih memudahkan pelayanan keuangan pada tahun depan, Rio mengatakan para pihak ketiga membuka harus rekening di Bank SulutGo.
“Bisa saja kalau pakai bank lain. Akan tetapi proses Real Time Gross Settlement (RTGS) akan memakan waktu lama. Jadi, alangkah baiknya kalau pakai rekening Bank SulutGo agar prosesnya langsung ke rekening penerima,” jelasnya. (rhp)