Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BuolDaerah

Rencana Sekolah Jarak Jauh SMAN 1 Momunu di Tiloan Ditolak Masyarakat

Advertisement

Rencana pembukaan sekolah jarak jauh oleh SMAN 1 Momunu di Kecamatan Tiloan, tepatnya di Desa Panilan Jaya, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat setempat.

Penolakan ini datang dari sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Camat Tiloan, Jufrin LS Lamadang, SE, Kepala Desa, BPD, Kepala SMP, KUA, MUI, Ketua PGRI Tiloan, Kapospol Tiloan, Babinsa, Kepala SMKN 1 Tiloan, alumni SMKN 1 Tilo

Advertisement

Rencana pembukaan sekolah jarak jauh oleh SMAN 1 Momunu di Kecamatan Tiloan, Desa Panilan Jaya, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menghadapi penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat setempat.

Penolakan ini datang dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk Camat Tiloan, Jufrin LS Lamadang, SE, Kepala Desa, BPD, Kepala SMP, KUA, MUI, Ketua PGRI Tiloan, Kapospol Tiloan, Babinsa, Kepala SMKN 1 Tiloan, alumni SMKN 1 Tiloan, komite sekolah, dan Forum Kepala Desa se-Kecamatan Tiloan. Aksi penolakan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tiloan pada Selasa, 28 Mei 2024.

Advertisement

Alasan utama penolakan adalah bahwa pembukaan sekolah jarak jauh tersebut dinilai tidak wajar karena jumlah kelulusan siswa SMP di wilayah itu belum mencukupi untuk membuka kelas jarak jauh. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada sekolah-sekolah setara di Kecamatan Tiloan.

Tuntutan penolakan tersebut menginstruksikan pihak SMAN 1 Momunu untuk menghentikan penerimaan siswa baru di kelas jauh Panilan Jaya, Kecamatan Tiloan.

Menurut Murapto, M. Toa, S.Pd., Kepala SMKN 1 Tiloan, jika dilihat dari rasio kelulusan di SMP 1 Tiloan, SMP 2, dan SMP 5 Tiloan, jumlahnya belum mencukupi untuk dibukanya kelas jarak jauh. “Ini justru dikhawatirkan akan mematikan minat masyarakat dan siswa kepada SMKN 1 Tiloan sebagai sekolah lanjutan,” terang Murapto pada Selasa, 28 Mei 2024.

Sementara itu, Camat Tiloan, Jufrin LS Lamadang, SE, juga telah mengirim surat langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menolak pembukaan kelas jarak jauh SMAN 1 Momunu di Desa Panilan Jaya.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button