Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, secara resmi melantik Iksan Pangalima sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (25/3/2025) sore.
Pelantikan yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati Boltim ini dilakukan setelah pengambilan sumpah dan pelantikan 59 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, di mana Iksan Pangalima sebagai Pj Sekda setelah masa tugas Pelaksana Harian (Plh) sebelumnya yang hanya berlaku selama dua minggu.
“Hari ini, sesuai dengan Surat Keputusan Pak Gubernur, Pak Iksan Pangalima sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, karena Plh kemarin cuma berlaku dua minggu,” ujar Oskar Manoppo.
Lebih lanjut, Oskar menegaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan segera mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif.
“Dan ini, nanti BKPSDM akan mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk Sekda di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ungkapnya.
Bupati Oskar juga menitipkan amanah kepada Pj Sekda agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta memastikan kedisiplinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya titip Pak Sekda, bahwa tanggung jawab roda pemerintahan, Sekda mengendalikan. Dan, saya dengan Pak Argo memantau dari jauh, laporkan SKPD (OPD) mana yang kumabal. Silakan laporkan, saya dan Pak Argo butuh orang-orang yang ingin bekerja untuk Boltim ke depan,” tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, pimpinan dan anggota DPRD Boltim Samsudin Dama dan Medy Lensun, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur, Kepala Dinas terkait, para Camat, dan Kepala Desa.
Sebagai informasi, Iksan Pangalima sebelumnya ditunjuk oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo sebagai Plh Sekda pada 3 Maret 2025. Ia ditunjuk menggantikan Sonny Warokka yang telah memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun. (aah)
- APBD Boltim 2025 Terpukul! Dana ATK dan Perjalanan Dinas Serta Infrastruktur Kena Imbas
- Lantik Ichsan Pangalima, Sehan: Lanjutkan Estafet
- Untuk Alin Pangalima; sebuah Komentar sederhana