Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
13 Desember 2022, 08:30
WITA
WN-20221213-001504
Resmi Kantongi IUP Pemulihan, Tambang Emas KUD Nomontang Mulai Beroperasi
Tutuyan, WAKTU.news - Tambang emas di wilayah Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sudah mulai beroperasi. Ini menyusul diterimanya surat keputusan pemulihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang pada Jumat, 9 Desember 2022. "Puji syukur, fisik dari surat pemulihan
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
13 Desember 2022, 08:30
WITA
2
menit baca
3.307 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Tambang emas di wilayah Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sudah mulai beroperasi.
Ini menyusul diterimanya surat keputusan pemulihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang pada Jumat, 9 Desember 2022.
"Puji syukur, fisik dari surat pemulihan IUP Nomontang sudah kami terima," ungkap Ketua KUD Nomontang, Rival Mumek, Selasa, (13/12/2022).
Rival Mumek mengatakan, di kantonginya IUP KUD Nomontang ini tak lepas dari doa dan dukungan masyarakat Lanut.
Pasalnya, sumber pendapatan ekonomi masyarakat sangat bergantung pada aktivitas tambang emas di wilayah IUP Nomontang.
"Initinya, ini berkat doa kita semua," ucap mantan bendahara KUD Nomontang itu.
Keterangan Foto: Surat pemulihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang
Senada dengan hal tersebut, Kepala Teknik Tambang KUD Nomontang, Jamaluddin menambahkan, tiga hari setelah menerima surat keputusan (SK) pemulihan IUP, pengurus koperasi pun langsung mengundang seluruh anggotanya.
"Suratnya resmi kami terima Jumat malam. Nah, karena hari sabtu dan minggu libur, jadi Senin (12 Desember) kemarin baru kami undang seluruh anggota koperasi kaitan dengan IUP dan mekanisme penambangan," ujar Jamaluddin.
Jamal pun mengungkapkan, saat ini kegiatan penambangan di area IUP Nomontang legal dan memiliki kekuatan hukum.
Namun, meski demikian ia menegaskan seluruh anggota koperasi dalam melakukan proses penambangan tetap mengikuti aturan dan mematuhi ketentuan tata kelola perizinan.
"Jadi mulai hari senin, proses penambangan secara resmi mulai jalan," pungkasnya.
Diketahui, pihak KUD Nomontang juga akan menyampaikan salinan SK pemulihan IUP tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Resmi Kantongi IUP Pemulihan, Tambang Emas KUD Nomontang Mulai Beroperasi
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20221213-001504
Kode verifikasi: 81DA6AAC1138
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.