Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Resmi! KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Syarat dan Tempatnya

Advertisement

Waktu.news | Pendaftaran resmi untuk partai politik peserta pemilu 2024 sudah dibuka! Mulai sekarang, Anda bisa mendaftarkan diri Anda dan partai politik Anda ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Parpol yang lolos PT ataupun yang memiliki kursi di DPR harus mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi administrasi. Sedangkan untuk parpol nonparlemen dan parpol baru, diharuskan mendaftar dan mengikuti verifikasi administrasi serta verifikasi faktual.

Advertisement

Tahapan pendaftaran yang diperiksa adalah kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap maka parpol tersebut didaftarkan, jika belum tidak maka harus melengkapinya sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers, Jumat 29 juli 2022.

Berikut Syarat-Syarat Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024:

  • Surat pendaftaran parpol
  • Surat pernyataan dari pimpinan parpol tingkat pusat yang dibuat menggunakan formulir model F Surat Pernyataan Parpol, yang ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat pusat dibubuhi cap parpol dan materai.
  • Memiliki kepengurusan parpol di seluruh provinsi, 75 persen dari jumlah kabupaten/kota dalam wilayah kepengursan tingkat provinsi, dan 50 persen dari jumlah kecamatan dalam wilayah kepengusuran tingkat kabupaten/kota
  • Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat dan memperhatikan 30 persen keterwakilan pada kepengusuran tingkat provinsi dan kabupaten/kota
  • Memiliki anggota minimal seribu orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan tingkat kabupaten/kota dengan kepemilikan KTA dan KTP-el atau KK anggota parpol.
  • Mempunyai kantor tetap kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota

Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Pendaftaran

Waktu Pendaftaran

Hari/Tanggal : Senin, 1 Agustus s.d. Sabtu, 13 Agustus 2022

Advertisement

Waktu : Pukul 08:00 WIB s.d. 16:00 WIB

Hari/Tanggal : Minggu, 14 Agustus 2022

Waktu : Pukul 08:00 WIB s.d. 23:59 WIB

Tempat Pendaftaran

Kantor KPU Jl Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat

Advertisement

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button