Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Sebanyak 17 Parpol Sudah Lengkap Dokumen Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Advertisement

Waktu.news | Menjelang Pemilu 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan, sebanyak 17 partai politik telah melengkapi persyaratan dokumen sebagai syarat pendaftaran. Sementara dari 42 parpol nasional, 22 di antaranya sudah terdaftar terhitung sejak Rabu 10 Agustus 2022.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Advertisement

Dengan demikian, menurut Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asyari, sebanyak 17 partai politik tersebut dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tahapan verifikasi administrasi.

Sementara itu, untuk 5 partai politik lain yang sampai saat ini masih melengkapi dokumen syarat pendaftaran.

Advertisement

Menurutnya, partai politik yang memiliki akun sipol untuk tingkat nasional ada 42 partai dan lokal aceh 8, partai dari 42 parpol nasional 22 parpol sudah mendaftar ke KPU Republik Indonesia hingga hari ke 10 tepatnya pada Rabu 10 Agustus 2022.

Resmi! KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Syarat dan Tempatnya

Pada tahapan pendaftaran partai politik berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM itu ada 75 ya 7 partai politik. Kemudian dari 75 partai politik itu yang meminta akun sipol dan sudah kita berikan akun sipol, ada 42 partai politik dan dari 42 partai politik itu yang sudah mendaftar ke KPU ada 22 partai politik dan dari 22 partai politik itu yang sudah dinyatakan lengkap.

Argumennya dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Sampai dengan hari ini ada 17 partai politik dan ada 10 partai politik lagi yang sudah mengirimkan surat kepada KPU menginformasikan tentang kapan mereka akan datang ke kpu untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. (red)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button