Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Seleksi PPPK Guru 2021 Adalah Kesempatan Honorer K2

Advertisement

Waktu.news | Seleksi PPPK Guru 2021 akan dimulai pada tahun 2021 dimana, guru honorer bisa menjadi menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK), asalkan mengikuti tes secara daring.

Dengan adanya Seleksi PPPK Guru 2021, tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2 berkesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement

Plt Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko mengatakan, tenaga honorer K2 mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Seleksi ini terbuka bagi tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2 di bidang administrasi, dan khususnya dibidang tersebut akan difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk peningkatan kapasitas,”jelas teguh.

Advertisement

Lebih lanjut, Teguh mengatakan Seleksi PPPK Guru 2021 adalah upaya pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga Guru yang ada di daerah.

Oleh karena itu, ada peraturan yang harus dipenuhi para pendaftar, yakni tidak boleh mengajukan perpindahan selama 10 tahun apabila sudah dinyatakan lulus seleksi.

Jadi tidak boleh nanti ketika mereka jadi Guru, setahun kemudian dipindah jadi tenaga administrasi di Dinas. Tidak boleh itu, aturannya sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, Kemendikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK. Proses pengangkatan akan dilakukan mulai tahun depan.

Advertisement

Menurut dia, apabila guru honorer dinyatakan lulus menjadi ASN PPPK, maka tingkat kesejahteraan hidupnya akan mengalami peningkatan. Karena, gaji yang diperoleh ASN PPPK akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat. “Jadi itu untuk 2021, semuanya guru honorer bisa menjadi ASN PPPK.

“Kita rangkul guru honorer, itu bukti kita hadir dan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” terang dia.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, lewat laman twitter resminya pernah menyatakan, pemerintah berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi. Nantinya, dana itu akan disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.

“Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud,”tulisnya.(rhp)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button