Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Sembilan Nama Dinilai Layak Jadi Kandidat Sekda Bolmut, Asripan Nani Kans Sekprov Sulut

Advertisement

Waktu.news | Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Drs Asripan Nani, M.Si sejak 16 juli 2021 sudah terhitung lima tahun mendongkrak kinerja kepala daerah. Hal tersebut sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Masa jabatan sekda sesuai dengan ketentuan undang-undang Pada pasal 117 Undang undang ASN menyatakan bahwa, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

Advertisement

Meski demikian, UU ASN dan Peraturan MenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi menyatakan bahwa jabatan sekda setelah lima tahun bisa diperpanjang. Syaratnya sekda harus dievaluasi dahulu terkait kinerja dan kompetensinya.

Berita yang beredar, Lulusan S-3 Doktor ilmu Manajemen dan Magister Sains ini digadang-gadang akan menempati posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi utara.

Advertisement

Untuk mengganti posisi sekda, Bupati dan Wakil Bupati harus mencari pengganti yang memiliki kompetensi. Mengingat jabatan sekda cukup strategis dilingkungan pemerintah daerah, minimal kompetensinya setara dengan mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2011 itu.

Informasi yang berhasil dihimpun Waktu.news ada 20 ASN yang memiliki pangkat IV/c namun hanya ada 9 orang yang memenuhi syarat untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) karena lainnya di batasi dengan umur dan akan memasuki purna tugas.

Berikut nama 20 ASN yang sudah memenuhi syarat Kandidat Sekda Bolmut dan JPT; Uteng Datunsolang, Jacomina Mamuaja, Musliman Datukramat, Moilom Pontoh, Abdul Nazarudin Maloho, Viktor Franky Nanlessy, Sulha Mokodompis, Jusnan Mokoginta, Farhan Patadjenu, Sitty S Buhang, Fatma Humokor, Rachmat Pontoh (Oktober IV/c), Irma Ginoga, Parmin Mokodompis, Aang Wardiman, Leida Pontoh, Sofianto Ponongoa, Muhidin Gumohung, Djakaria Babay, Sutrisno Goma.

Wakil Bupati, Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Ketika dikonfirmasi mengatakan, pergantian sekda ada mekanismenya, dan kalau dihitung dari SK tidak disebutkan berakhir tapi begitu 5 tahun akan dievaluasi dan yang melakukan itu adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas permintaan Bupati dan hal itu, sudah kami berdua komunikasikan tadi (08/09/2021) untuk segera ditindaklanjuti oleh BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan).

Advertisement

“Pak Asripan ada peluang untuk ke provinsi, Pak Gubernur ada komitmen untuk memberi ruang pada jabatan sekprov, itu dari kader dari BMR dan salah satu yang disebut itu adalah torang pe sekda,” kata Wabub.

Berpeluang pak sekda, sekprov yang sekarang sudah berakhir dan menjabat sebagai komisaris bank sulutGO, jadi ada peluang apalagi janji gubernur pada kampanye lalu, total suara BMR capai 51 persen, tapi semuanya tetap mengikuti mekanisme,” tutur wabub.

Lanjutnya, kemungkinan bulan september ini ada Asesmen (Evaluasi Pendidikan) pengisian kabinet, jadi pak sekda kalau ke provinsi harus masuk kabinet dulu, baru Asesmen sekprov. kalau sekda asesmen di provisni dan dilantik menjadi salah satu eselon II, secara otomatis, harus ada PLT dan harus persetujuan dari Gubernur dan Bupati akan mengajukan 3 nama. dan untuk kader-kader yang ada di OPD sudah siap, dan sudah memenuhi syarat JPT,” jelasnya.

Ditanya soal siapa dari 9 kandidat yang akan menduduki jabatan DB 6 H, Wabup mengatakan 3 besar saja yaa, diantaranya Abdul Nazarudin Maloho, Rachmat Pontoh dan Musliman Datukramat, dan jangan mengira-ngira ya, itu haknya Bupati,” ungkap Wabub.

“Memang ada isu-isu yang beredar diluar, seolah-olah Bupati dan Wakil sengaja mendorong ke provinsi, oh tidak, ASN itu kan karir. karena sudah 5 tahun, ketentuannya Bupati minta ke KASN untuk di evaluasi. Jadi, evaluasi jalan sambil menunggu Asesmen dari provinsi dan kami berdua bangga kalau ada kader-kader bolmut yang di provinsi,” kuncinya.

Sementara itu ditempat berbeda, Bupati Depri Pontoh Ketika diwawancarai awak media mengatakan, pergantian sekda itu ada mekanismenya dan itu hak prerogative bupati atas persetujuan gubernur. bupati bisa melakukan perpanjang bisa juga tidak,” tegasnya.

“Sampai saat ini, bupati masih menilai kinerjanya baik, kapan di butuhkan oleh provinsi nanti kita lihat. belum ada pemikiran saya untuk mengganti sekda. yang saya tau masih asripan nani,” tegansya

Advertisement

Kalau kader-kader yang akan mengganti itu banyak dan meraka sudah bersiap-siap tapi itu juga harus melalui proses dan mekanisme,” kunci bupati. (rhp)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button