Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
23 Desember 2021, 15:31
WITA
WN-20211223-000782
Seorang Guru SD di Boltim Resmi Dilantik Penjabat Kepala Desa Jiko
Tutuyan, WAKTU.news - Ivana Barakati dilantik sebagai penjabat Kepala Desa Jiko, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Perempuan yang diketahui berusia 37 tahun ini, ternyata merupakan seorang guru sekolah dasar di desa setempat. Dia dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan pasca meninggalnya kepala
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
23 Desember 2021, 15:31
WITA
1
menit baca
3.548 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Ivana Barakati dilantik sebagai penjabat Kepala Desa Jiko, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Perempuan yang diketahui berusia 37 tahun ini, ternyata merupakan seorang guru sekolah dasar di desa setempat.
Dia dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan pasca meninggalnya kepala desa Jiko Jefry Tuwonusa pada November 2021, bulan lalu.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Seketariat Daerah Boltim, Ikhlas Pasambuna, salah satu tugas dari penjabat tersebut adalah mempersiapkan pemilihan kades definitif yang rencananya akan dilaksanakan 2022 tahun depan.
"Selain mengisi kekosongan Kades yang meninggal dunia, tugasnya adalah meneruskan roda pemerintahan desa, terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan," kata Ikhlas Pasambuna.
Di samping menerangkan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala desa telah sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Ikhlas juga mengatakan bahwa penjabat kepala desa dapat mengambil dan memutuskan kebijakan strategis.
"Artinya, kewenangannya sama dengan kepala desa definitif," pungkas mantan Plt Kadis Kominfo Boltim ini, Kamis (23/12/2021), usai acara pelantikan siang tadi.
Pengangkatan penjabat Kepala Desa Jiko tersebut, tertuang dalam surat keputusan Bupati Boltim Nomor 298 Tahun 2021. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Seorang Guru SD di Boltim Resmi Dilantik Penjabat Kepala Desa Jiko
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20211223-000782
Kode verifikasi: F69243BF7B9F
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.