Seorang Guru SD di Boltim Resmi Dilantik Penjabat Kepala Desa Jiko
Tutuyan, WAKTU.news – Ivana Barakati dilantik sebagai penjabat Kepala Desa Jiko, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Perempuan yang diketahui berusia 37 tahun ini, ternyata merupakan seorang guru sekolah dasar di desa setempat.
Dia dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan pasca meninggalnya kepala desa Jiko Jefry Tuwonusa pada November 2021, bulan lalu.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Seketariat Daerah Boltim, Ikhlas Pasambuna, salah satu tugas dari penjabat tersebut adalah mempersiapkan pemilihan kades definitif yang rencananya akan dilaksanakan 2022 tahun depan.
“Selain mengisi kekosongan Kades yang meninggal dunia, tugasnya adalah meneruskan roda pemerintahan desa, terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” kata Ikhlas Pasambuna.
Di samping menerangkan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala desa telah sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Ikhlas juga mengatakan bahwa penjabat kepala desa dapat mengambil dan memutuskan kebijakan strategis.
“Artinya, kewenangannya sama dengan kepala desa definitif,” pungkas mantan Plt Kadis Kominfo Boltim ini, Kamis (23/12/2021), usai acara pelantikan siang tadi.
Pengangkatan penjabat Kepala Desa Jiko tersebut, tertuang dalam surat keputusan Bupati Boltim Nomor 298 Tahun 2021. (aah)