Sepanjang Pandemi COVID-19, Angka Kasus Cerai di Boltim Terus Meningkat
Tutuyan, WAKTU.news – Sepanjang pandemi COVID-19, angka kasus perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terus mengalami peningkatan.
Pengadilan Agama (PA) Tutuyan mencatat, angka kasus perceraian di Boltim sepanjang Januari hingga Desember 2021 sebanyak 165 kasus, dibandingkan satu tahun sebelumnya 120 kasus.
“Perkara yang telah diputus bercerai yakni 33 kasus cerai talak dan 82 cerai gugat,” sebut Panitera Pengadilan Agama Tutuyan, Abdul Munir Makka, saat ditemui wartawan waktu.news di kantornya, Selasa (18/1/2022), kemarin.
Dari jumlah perkara perceraian tersebut kata Abdul Munir Makka, paling banyak didominasi oleh kasus cerai gugat atau gugatan yang diajukan istri terhadap suami.
Pemicunya macam-macam, mulai dari roblem ekonomi rumah tangga, hingga ada pula yang ditengarai hadirnya orang ketiga.
Hal itulah membuat pertengkaran dan perselisihan antar suami dengan istri secara terus menerus, sampai akhirnya berujung di meja hijau.
“Pasangan bercerai itu, rata-rata masih berusia produktif, yaitu berada pada kisaran usia 25 sampai 40 tahun,” ungkapnya.
Abdul Munir Makka menambahkan, memasuki akhir bulan Januari di awal tahun 2022 ini, Pengadilan Agama Tutuyan tengah menangani 10 perkara pasangan suami istri yang ingin mengakhiri hubungan ikatan perkawinan.
“Dua kasus diantaranya merupakan cerai talak. Artinya, suami yang menjatuhkan talak kepada istrinya,” jelasnya. (aah)