Sepi Pendaftar pada Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg di Bolmut
Belum Ada Calon yang Mendaftar pada Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg di Bolmut
Waktu.news | Terpantau Pada Rabu (3/5), kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Jalan Cut Nyak Dien Kecamatan Kaidipang, masih terlihat sepi menjelang siang hari, belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Bolmut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Meskipun pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023, Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja, SH mengungkapkan bahwa belum ada partai politik yang mengajukan nama-nama Bacaleg-nya ke KPU.
Djunaidi juga menjelaskan bahwa pembukaan penerimaan Bacaleg oleh partai politik peserta Pemilu 2024 akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023. Pendaftaran Bacaleg DPRD ke KPU dapat dilakukan secara perorangan atau kolektif oleh partai politik bersangkutan, dan setelah pendaftaran diterima, KPU akan melakukan seleksi administrasi dan lain sebagainya hingga penetapan calon legislatif.
Ketua KPU memaklumi kondisi tersebut karena pasca libur cuti bersama Lebaran dan masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi oleh para partai politik. Djunaidi juga menambahkan bahwa pada tanggal 14 Mei pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 malam. Ia berharap agar para partai politik mendaftar lebih awal dan tidak menunggu hari terakhir untuk menghindari penumpukan pendaftar. (rhp)
Berita Terkait;
- KIRAB PEMILU 2024: KPUD Bolmut Estafet 18 Bendera Parpol Ke Wilayah Perbatasan Sulut-Gorontalo
- KPU Bolmut Umumkan Pembukaan Pengajuan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tahun 2024