Serap Aspirasi Masyarakat, Bagian Ortal Setda Bolmut Gelar Forum Konsultasi Publik
Waktu.news | Pelayanan Publik merupakan pemberian layanan kepada orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan. kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik pada 4 juli 2022, dilaksanakan di ruang Bapelitbang dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Bolmut, Uteng Datunsolang S. Pd, M. Si dengan menghadirkan beberapa opd terkait, eleman masyarakat dan unsur pers.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Bolmut, Supriadi Goma S. PdI menyampaikan perihal pelayanan yang telah dilakukan, dimana dari semua materi yang disampaikan bermuara pada satu tujuan, yaitu memberikan layanan yang prima, efisien, mudah dan cepat.
Nanti dari pihak Dinas Dukcapil, DPM-PTSP, RSUD Bolmut, UPTD-SPAMPAL, akan menyampaikan pelayanan yang telah mereka lakukan, kemudian toko masyarakat, unsur pers memberikan usulan dan masukan.
Baca Juga Berita: Ini Kata Supriadi Goma Soal Kesiapan Bolmut Hadapi Mal Pelayanan Publik 2024
“Kami mengharapkan bahwa setiap usulan dan masukan yang nanti bapak/ibu dan saudara sekalian sampaikan, dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi bagi,” jelas Goma.
Selesai sesi pemaparan dan usulan serta masukan dari masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. (rhp)