Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut
Trending

Soal Kasus Yang Mengendap, Kinerja Kejari Bolmut Dipertanyakan

Advertisement

Waktu.news | Kinerja Lembaga yang beralamatkan di Jalan Trans Sulawesi No 3 hingga saat ini menjadi tanda tanya. Bahkan dikabarkan beberapa kasus dugaan tipikor ditangani landai dan terkesan setengah-setengah.

Hingga saat ini Kejari Bolmut masih berkutit di kasus korupsi TPA Inomunga, itupun baru disoal lahannya saja belum pada fisiknya, padahal banyak kasus dugaan korupsi lain yang juga harus diusut.

Advertisement

Menurut Sumber terpercaya Waktu.news yang enggan dipublish namanya mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi Langkah-langkah korps baju coklat ini untuk memberantas korupsi di kabupaten bolmut.

“Untuk itu, kami mendesak pihak Kejari Bolmut untuk mengusut tuntas semua kasus yang sudah masuk dikejaksaan, dan berharap agar semua ditindak tegas tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, “tegasnya.

Advertisement

Selain itu, pihak kejari bolmut agar jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut sampai menjadi konsumsi masyarakat, dari cerita A sudah Menjadi Z karena seperti di gantung. Contoh persoalan TPA, yang hanya lahannya saja, fisiknya belum, masalah pembayaran listrik yang katanya merugikan keuangan negara dan laporan beberapa sangadi yang hingga saat ini masih menggantung, “tegasnya.

Kami juga mempertanyakan kepada kejari bolmut, bagaimana dengan penanganan perkara lainnya yang hingga saat mengendap dan hanya menjadi buah bibir publik?, “tanya sumber.

Tanggapan Kajari Bolmut

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Bolmong Utara, Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum yang didampingi oleh Kasi Intel, Bayu, SH dan Kasi Pidsus, Wiwin Tui, SH mengatakan, untuk kasus TPA Inomunga masih berproses dan sudah ditindaklanjuti dari hasil persidangan dipengadilan manado. Dan dalam waktu dekat ini kita akan menetapkan beberapa tersangka yang sebelumnya juga menjadi saksi dalam sidang dan sudah kita lakukan pemeriksaan kembali.

“Belum lama ini kami melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang terundang, dan beberapa diantaranya dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka, ”jelasnya.

Advertisement

Ditanya soal TPA Inomunga Part 3,  Dirinya mengatakan kita tunggu saja proses ini dulu, berkembangnya lagi kemana, kan ada proses sidang dipengadilan, ”kata mantan Koordinator pada Kejari Kepulauan Riau itu.

Lanjut Wisnu, untuk laporan dari sekretariat dewan pada pembayaran listrik, sekarang lagi berproses. Sudah kami lakukan pemeriksaan baik di setwan maupun pemkab, dan dari hasil pemeriksaan memang ada kerugian negara sekitar 1 miliar lebih karena mulai dari tahun 2018-2020, ”jelasnya.

Ditambahkannya, terkait laporan dibeberapa desa dan beberapa perkara yang lainnya, Ia mengatakan, pada intinya semua laporan yang masuk akan kami proses tindaklanjuti, tunggu saja informasinya. pres rilisnya nanti juga akan kami sampaikan, “kuncinya.(rhp)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button