
Tenaga Ahli (TA) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hamka Pontoh, menyoroti peran para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sorotan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan rembuk stunting di Desa Idumun, Kecamatan Nuangan, Senin (25/8) sore.
Menurut Hamka, citra masyarakat selama ini masih menganggap bahwa rembuk stunting maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hanya dibahas oleh Sangadi dan Sekretaris Desa (Sekdes).
“Kenapa kami tenaga ahli turun langsung? Karena selama ini image masyarakat bahwa rembuk stunting dan RKPDes itu cuma Sangadi dan Sekdes yang bahas,” tegas Hamka Pontoh.
Hamka menegaskan, BPD juga memiliki tanggung jawab besar. Bahkan, lanjutnya, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi jika BPD sendiri tidak hadir.
“Di sini juga ada tanggung jawab BPD. Turut sertakan masyarakat. Bagaimana masyarakat mau hadir, sedangkan BPD yang tidak mau hadir,” katanya.
Hamka mengingatkan bahwa rembuk stunting merupakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja BPD di akhir tahun.
“Akhir tahun kami akan evaluasi kinerja BPD. Karena akhir-akhir ini kinerja BPD cuma tiga, rapat, apel dan kerja bakti. Sementara tugas utama BPD itu, salah satunya adalah membuat produk hukum di desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamka meminta agar BPD benar-benar mengawal aspirasi masyarakat, bukan sekadar formalitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa.
“Saya harap BPD, kawal, kawal, dan kawal aspirasi masyarakat. Bukan cuma datang, duduk, dan diam. Sangadi bilang A iya, Sangadi bilang tanda tangan iya, Sangadi bilang isi daftar hadir iya,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan rembuk stunting di Desa Idumun ini Sangadi Idumun Novie Mokoagow dan Camat Nuangan Mursit Mamonto.
Selain itu, hadir pula TA Bupati Boltim Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Maryam Batalipu, para kader BKKBN, BPD, RT, bidan desa, guru PAUD, serta kader Posyandu. (aah)