Terkait Minimnya Anggaran Pupuk Di Bolmut, Ini Kata “Mereka”
Waktu.news | Pemerintah daerah maupun DPRD Bolmut tidak serius dan sungguh-sungguh dalam mewujudkan misi kabupaten bolaang mongondow utara dalam Meningkatkan daya saing ekonomi berbasis pertanian, perikanan dan pariwisata.
Faktanya, pada tahun 2019 tidak ada anggaran untuk pupuk yang ada hanya, Pembangunan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) Rp.375.000.000. tahun 2020 hanya ada Rp.512.722.000. tahun 2021 tidak ada sama sekali dan pada tahun 2022 Rp. 2.811.760.000 dan itupun tidak sesuai dengan jumlah petani yang masuk dalam definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK); dengan jumlah 7.988 (catatan tahun 2021)
Kepala Dinas Pertanian, Sutrisno Goma ketika dikonfirmasi mengatakan, benar tahun ini kami mendapatkan 2 milyar lebih untuk Pupuk NPK Non Subsidi dan Pupuk Urea Non Subsidi. Besaran tersebut juga tidak mencukupi dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Goma.
Ditempat berbeda, Ketua TAPD, Rachmat Pontoh menjelaskan secara singkat bahwa bukan hanya luas lahan dan masa tanam, tapi juga pupuk kepada tanaman harus dihitung.
“Pastinya tidak mencukupi dan untuk hitungan teknisnya ada di dinas pertanian,” singkat mantan kadis kominfo itu.
Berbeda dengan penuturan salah satu badan anggaran (banggar) DPRD, pihaknya sudah memintakan kepada dinas pertanian untuk meng-up anggaran untuk pupuk sekitar 5-10 milyar dengan catatan menghilangkan beberapa kegiatan pembangunan jalan yang menggunakan dana alokasi umum (DAU).
Ditanya soal kapasitas banggar yang penting sekali dalam penganggaran dan pengawasan disetiap OPD karena sudah tidak melalui lagi proses pembahasan di setiap komisi, banggar mengatakan, selain limit waktu yang terbatas untuk dibahas juga pihak OPD dan TAPD akan mengkonsultasikan kepada pimpinan.
Menanggapi hal tersebut, Bobi Masuara pemerhati bolmut mengatakan, itu baru dari Meningkatkan daya saing ekonomi berbasis pertanian, hanya satu sektor saja dihargai dengan anggaran 2 milyard lebih yang menurut masyarakat itu jumlah yang cukup banyak, padahal tidak sesuai dengan kondisi umum distribusi pupuk.
Saya tidak habis pikir lanjutnya, gimana caranya pemerintah daerah dan DPRD menghitung luas lahan tanam, jumlah kelompok tani dan jumlah petani yang masuk dalam E-RDKK. Mungkin dihitung untuk setengah kali musim tanam, ”tanya bobi.
Jumlah 2 Milyar lebih itu, jika di hitung-hitung dan dibagi kesemua desa yang ada di bolmut ini. Misalnya Untuk karung yang berisi 50 kg. 1 ton = 1000 : 50 = 20 karung, jadi tiap desa/kelompok akan mendapatkan 20 karung. Gimana jadinya kalau 1 orang/kelompok ada yang memiliki luas wilayah 2-3 Ha,” ungkap bobi sambil tersenyum.
“Kalau penyelesaiannya nanti dengan jawaban begitu terus, menyesuaikan dengan kebutuhan keuangan daerah, gimana dengan perjalan dinas, TPP ASN, kegiatan seremoni dan pembangunan jalan-jalan yang belum terlalu urgen ? atau memang tidak terlalu prioritas. Ini visi misnya di taruh di belakang, ”tegas bobi. (rhp)
Data yang berhasil di himpung media waktu.news
Kondisi Umum Tentang Distribusi Pupuk
Luas Lahan Tanam
- Sawah 7.573,1 Ha (untuk 2x musim tanam)
- Jagung 11.716 Ha (untuk 2x musim tanam)
- Jumlah kelompok tani; 766 kelompok
- jumlah petani yang masuk dalam definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK); 7.988
KEBUTUHAN PUPUK BERDASARKAN E-RDKK
- Urea: 3.120.000 kg
- NPK: 5.043.416 kg
KUOTA PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2021
- Urea: 1.396.000 Kg
- NPK: 330.000 Kg
Penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi karena jumlah kebutuhan petani dengan kuota yang tersedia dari pemerintah tidak sesuai dengan kebtuhan luas lahan
Pupuk non subsidi tidak terjadi kelangkaan namun harganya lebih mahal dari pupuk subsidi
KEBUTUHAN PUPUK BERDASARKAN RDKK
- Urea: 3.210.728 kg (34 ML PIPIK SUBSUIDI/ NON SUBSIDI 128 MILIAR 1X MASA TAMAN
- NPK: 330.000 Kg
KUOTA PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2021
- Urea 1.396.000 Kg
- NPK: 330.000 Kg
SELISIH ANTARA KEBUTUHAN PETANI BERDASARKAN RDKK DENGAN KUOTA PUPUK BERSUBSIDI
- Urea: 1.814.727 kg
- NPK; 4.713.416 kg
REALIASI SERAPAN PUPUK BRSUBSIDI TAHUN 2021
- Urea 1.390.000 Kg
- NPK: 328.000 Kg