Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

PLN Kotamobagu Buka Suara, Pendirian Tiang Listrik di Boltim Telah Mendapat Izin Bupati

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Pihak PT PLN (Persero) menyebut pendirian tiang listrik beton di Tutuyan hingga Kotabunan telah mendapat izin lisan dari Bupati Bolaang Mongondow Timur.

Hal ini diungkapkan Manajer Bagian Perencanaan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotamobagu, Roland Sibuea, saat diwawancarai wartawan usai Rapat Dengar Pendapat di DPRD Boltim, Senin (31/1/2022), sore.

Advertisement

“Secara tulisan memang belum ada. Tapi secara lisan, memang sudah diizinkan oleh Bupati,” Sebutnya.

Menurut Roland Sibuea, PLN sudah beberapa kali menyurati Pemerintah Kabupaten Boltim terkait dukungan percepatan pendirian tiang beserta pemasangan kabel jaringan arus listrik, utamanya izin ke masyarakat. Namun, sepertinya telah terjadi mis komunikasi sehingga proses administrasi secara tertulis pun menjadi sedikit terhambat.

Advertisement

“Intinya, kami sudah menyurat. Kami sudah konfirmasi ke Asisten. Pimpinan kami, juga sudah ketemu dengan Bupati,” katanya.

Meski secara resmi ia mengaku belum mendapat izin tertulis dari Pemkab Boltim. Namun alasan PLN memutuskan untuk mendirikan tiang listrik beton tersebut, berdasarkan izin lisan sang Bupati Boltim.

“Soalnya, secara lisan kami sudah dapat. Jadi, kami bergerak sesuai, Okey,” pungkas Roland Sibuea.

Pendirian Tiang Listrik di Boltim

Advertisement

Diketahui, dalam RDP kemarin (31/1) sore, PLN mendapat kritik keras dari para anggota dewan Boltim atas laporan masyarakat mengenai kegiatan pendirian tiang listrik beton di kecamatan Tutuyan dan Kotabunan.

Pasalnya, PLN diduga sengaja menanam tiang listrik di beberapa pekarangan rumah warga secara sewenang-wenang, tanpa adanya sosialisasi atau izin dari pemegang hak atas lahan.

DPRD Boltim juga meminta PLN, termasuk PT ASA untuk menghentikan sementara proses pemasangan instalasi listrik.

Masalahnya, Pemkab Boltim sendiri baru mengetahui bahwa pendirian tiang beton itu ternyata untuk kepentingan perusahaan tambang emas blok Doup di Kotabunan.

Dalam RDP tersebut, tampak hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Asisten II Pemkab Boltim dan beberapa masyarakat. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button