Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

Tersangka Kasus Cabul di Boltim, Bakal di Berhentikan Permanen Sebagai ASN

Advertisement

Tutuyan – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara berinisial SM (46) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, terancam diberhentikan.

Pasalnya, SM yang berkerja di UPTD Puskesmas Motongkad, dinilai telah mencoreng nama baik ASN dan pemerintah daerah.

Advertisement

Hal ini disampaikan langsung oleh Ciendy M. Ivo Mongkaren selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Boltim, Senin (28/06/2021), kemarin.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi antara BKPSDM Boltim dengan Polres Boltim terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN tersebut, pihaknya akan mengajukan surat pemberhentian sementara.

Advertisement

“Ketentuan Pasal 276 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ASN yang ditetapkan sebagai tersangka diberhentikan sementara sampai ada putusan pengadilan,” ucap Ciendy Mongkaren

Ia melanjutkan, bila putusan pengadilan SM terbukti tidak bersalah, maka BKSDM Boltim akan merehabitasi penghentian sementara itu. Namun, jika pengadilan membuktikan bahwa SM bersalah, pihaknya akan memberhentikan SM secara permanen sebagai ASN terlepas dari berapa jumlah hukumannya.

Berita Terkait: Diduga Terlibat Cabul, Oknum ASN di Boltim Bakal Kena Hukuman Seumur hidup

“Kami akan menunggu putusan pengadilan nanti, karena kami tidak bisa bersidang diatas sidang,” jelas Ciendy.

Advertisement

Sementara itu, tokoh perempuan sekaligus anggota DPRD Boltim dari partai Golkar, Rolia Mamonto, mengecam aksi perilaku pencabulan oleh tersangka SM kepada anak dibawah umur.

“Sebagai perempuan, saya mengecam pelaku pencabulan tersebut,” tulis Rolia Mamonto, melalui whatsApp.

Ia berharap, pihak berwenang dapat mengadili tersangka SM sesuai dengan perbuatannya. Sebab, ASN yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, malah melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Kalau perlu pecat dari ASN, agar jadi pelajaran bagi kita semua,” tegas Rolia Mamonto. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button