Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

bLOG Waktu
DaerahMinut

THR ASN Minahasa Utara Mulai Dibayarkan, 4.602 Pegawai Terima Rp23,2 Miliar

Pemkab Minahasa Utara mulai memproses pencairan THR bagi ASN dan PPPK. Total anggaran mencapai Rp23,2 miliar untuk 4.602 pegawai menjelang Idul Fitri.

Advertisement

Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Minahasa Utara. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai merealisasikan THR ASN Minahasa Utara bagi ribuan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Total sebanyak 4.602 pegawai, yang terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima tunjangan hari raya dari pemerintah daerah.

Advertisement

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga menjelang momentum hari besar keagamaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling menjelaskan bahwa pembayaran THR ASN Minahasa Utara dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar.

Advertisement

“Untuk THR dan gaji ke-13, atas komitmen pak bupati dan pak wakil bupati, di Minahasa Utara tidak ada masalah. Apalagi sudah ada dasar hukum melalui peraturan terkait pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13,” ujar Wowiling.

Total dana yang dialokasikan untuk pembayaran tunjangan hari raya tersebut mencapai sekitar Rp23,2 miliar.

Setelah proses harmonisasi regulasi selesai, pemerintah daerah langsung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pencairan tunjangan bagi pegawai.

Menurut Wowiling, dari sisi ketersediaan anggaran tidak ada kendala sehingga proses pembayaran bisa segera dilakukan.

Advertisement

Pemerintah daerah berharap pencairan THR ASN Minahasa Utara dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.

Selain itu, perputaran dana dari pembayaran THR juga diyakini dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.

Dalam penyaluran tunjangan hari raya tahun ini, pemerintah juga memastikan bahwa THR PPPK Minahasa Utara diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

PPPK yang menerima THR terdiri dari dua kategori, yaitu:

  • PPPK penuh waktu
  • PPPK paruh waktu

Untuk PPPK paruh waktu, besaran tunjangan dihitung menggunakan formula khusus yang telah diatur dalam petunjuk teknis pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, menyampaikan bahwa proses pembayaran sudah mulai dilakukan.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah telah memulai proses pemindahbukuan dana THR ke rekening masing-masing pegawai.

“Mulai hari ini sudah dilakukan pemindahbukuan ke rekening masing-masing pegawai, tergantung kecepatan OPD dalam mengajukan proses pencairan ke badan keuangan,” jelas Sigarlaki.

Sigarlaki menambahkan bahwa komponen THR ASN Minahasa Utara pada dasarnya masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu mengacu pada komponen gaji bulan Februari.

Perbedaan hanya terdapat pada mekanisme pembayaran bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang kini telah diatur dalam regulasi terbaru.

Pemerintah daerah juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses pencairan di setiap OPD untuk memastikan distribusi THR berjalan lancar.

Dengan terealisasinya pembayaran THR ASN Minahasa Utara, pemerintah daerah berharap para pegawai dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

Selain membantu kebutuhan keluarga menjelang Lebaran, pembayaran tunjangan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button