Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BoltimDaerah

Pemda Boltim Jawab Kritik DPRD soal Pergantian Sangadi Modayag III

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) merespons sorotan DPRD terkait pergantian Sangadi (Kepala Desa) Modayag III, Kecamatan Modayag. Kritik tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, belum lama ini.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Boltim, Hendra Tangel, menegaskan pergantian tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan daerah.

Advertisement

Menurut Hendra, posisi Sangadi Modayag III saat ini masih berstatus Penjabat (Pj) yang berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, penugasan maupun pergantian Pj Sangadi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

“Penjabat ini kan tugas tambahan. Contoh, Penjabat Bupati ditunjuk di Boltim, apa kita akan komplain ketika dia datang karena bukan orang Boltim. Penjabat Gubernur, apa kita orang Sulut tidak akan terima Pak Soni waktu itu karena bukan orang Sulut, kan tidak, karena itu tugas tambahan sebagai seorang PNS,” kata Hendra Tangel.

Advertisement

Lebih lanjut, Hendra menegaskan jabatan Pj Sangadi bukanlah jabatan politik yang melekat secara permanen karena tidak melalui proses pemilihan.

“Mau berapa pun, mau sapa pun yang penting dia PNS. Kan bukan jabatan politik, karena mereka tidak dipilih. Hari ini ditunjuk besok diganti, boleh,” katanya.

Hendra juga menilai isu polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Ia mengatakan hingga saat ini Pemda belum menerima laporan resmi dari pemerintah kecamatan terkait adanya masalah di Desa Modayag III.

“Kalau ada permasalahan di Modayag, tentu ada laporan yang masuk, camat yang laporkan, tapi sampai sekarang Camat tidak memberikan laporan berkaitan dengan katanya ada kegaduhan, artinya ini aman-aman saja,” ujar Hendra.

Advertisement

Menurutnya, roda pemerintahan di desa tersebut tetap berjalan normal, termasuk dalam pengelolaan anggaran desa.

“Proses DD dan ADD mereka jalan. Jadi ini cuma sebagian kecil orang yang ingin tetap mempertahankan Penjabat yang lama,” kata Hendra.

DPRD Soroti Pergantian Sangadi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun menyoroti pergantian Sangadi Modayag III. Ia mengatakan pergantian tersebut memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Lensun mengungkapkan banyak aspirasi warga yang menyebut kinerja sangadi yang diganti justru tergolong baik, bahkan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan desa.

Medy juga meminta Komisi I DPRD Boltim memanggil sejumlah pihak terkait, salah di antaranya adalah Asisten I Hendra Tangel. Pemanggilan itu guna meminta penjelasan dasar pengangkatan dan pemberhentian Sangadi tersebut. (aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button