TikTok Kembali Aktif di AS Setelah Intervensi Donald Trump – Apa yang Terjadi?
TikTok Dibuka Kembali di Amerika Serikat Berkat Keputusan Trump
ByteDance, pemilik aplikasi TikTok, mengumumkan bahwa mereka mulai memulihkan layanan TikTok di Amerika Serikat pada Minggu malam, 19 Januari. Keputusan ini mengikuti campur tangan Presiden terpilih Donald Trump yang menginstruksikan untuk memperpanjang waktu pemberlakuan larangan aplikasi tersebut.
Sebelumnya, TikTok telah diblokir di berbagai platform di AS pada 18 Januari, sehari sebelum hukum yang melarang aplikasi tersebut dijadwalkan mulai berlaku. TikTok mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan kejelasan dari Trump, yang memastikan perusahaan tersebut bisa terus beroperasi di AS. Dalam sebuah pernyataan di X (sebelumnya Twitter), TikTok menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Trump untuk menemukan solusi jangka panjang yang memungkinkan TikTok tetap berada di AS.
Pada 17 Januari, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa pemerintah bisa menutup TikTok di negara tersebut dengan alasan potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Menyusul keputusan ini, Gedung Putih mengumumkan bahwa keputusan mengenai larangan aplikasi TikTok akan diserahkan kepada administrasi berikutnya. Hal ini menyebabkan ByteDance mengambil langkah menutup TikTok di AS, termasuk menghapusnya dari Play Store dan App Store.
Namun, situasi berubah setelah Donald Trump mengungkapkan niatnya di platform Truth Social. Dalam sebuah posting, Trump menyatakan bahwa dia akan mengeluarkan perintah eksekutif pada 20 Januari untuk memperpanjang periode waktu sebelum larangan diberlakukan. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi pemerintah dan ByteDance untuk mencapai kesepakatan terkait keberlanjutan TikTok di AS, yang juga akan melibatkan kepemilikan 50 persen oleh pihak AS.
Larangan terhadap TikTok di AS dimulai dengan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk memata-matai warga Amerika dan memengaruhi opini publik. Undang-undang yang mengatur larangan ini disahkan oleh Senat AS pada April tahun lalu, memberikan ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok kepada perusahaan yang berbasis di luar AS. Jika tidak, aplikasi tersebut akan dilarang di seluruh negara.
Selain di AS, India juga telah melarang TikTok sejak Juni 2020 karena masalah serupa terkait keamanan nasional. Aplikasi ini bersama dengan beberapa aplikasi Tiongkok lainnya, seperti Weibo dan UC Browser, diblokir oleh pemerintah India.
Kembalinya TikTok ke pasar AS menjadi sorotan utama, terlebih dengan keterlibatan Donald Trump yang mengubah dinamika larangan tersebut. Meskipun ada ketegangan terkait potensi ancaman terhadap keamanan nasional, keputusan ini memberikan waktu lebih lama bagi TikTok untuk mencari solusi bersama pemerintah AS. Dengan adanya usaha patungan yang melibatkan perusahaan AS, TikTok bisa terus beroperasi, menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan keamanan negara.
- ByteDance China fokus pada Pertumbuhan Global Di Tengah Ketakutan Terhadap Masa Depan TikTok di AS
- Elon Musk Bersuara: Tolak Larangan TikTok di AS Demi Kebebasan Berbicara
- Pemilik TikTok Minta Pengadilan untuk Memblokir Perintah Divestasi Trump