Waktu.news | Kementerian Kesehatan bakal melakukan penyetokan ulang vaksin meningitis pada awal Oktober 2022. Vaksin tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi syarat keberangkatan Jemaah Umroh.
Kementerian Kesehatan mengupayakan normalisasi persediaan vaksin meningitis meningokokus bagi pelaku perjalanan haji dan umrah. vaksin meningitis ini menjadi syarat wajib bagi pelaku haji dan umroh untuk berangkat ke Arab saudi.
Upaya pemenuhan yang dilakukan dari identifikasi persediaan vaksin MM di seluruh Indonesia baik di Dinas kesehatan maupun kantor kesehatan pelabuhan. Juru bicara Kemenkes dokter Muhammad Syahril memastikan sebanyak 250.000 vaksin meningitis akan tersedia pada Oktober 2022.
Prioritas vaksin akan diberikan kepada jamaah yang akan berangkat haji dan umroh dalam waktu dekat agar sistem imun lebih terbantu.
Syarat meningitis untuk saat ini kita masih menganut aturan atau ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. bahwasanya meningitis tetap menjadi syarat untuk seluruh jamaah umroh maupun haji,” ungkap Syahril.
Kalau ada informasi pemerintah Arab Saudi tidak memberlakukan lagi. Tentu saja kita akan menyesuaikan. nantinya ada informasi yang akan dikeluarkan secepatnya oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama untuk menjawab antisipasi atau informasi tersebut,” jelasnya, (rhp)
Update Info Haji 28 Juni 2022: Solusi Bagi Yang Belum Dapat Melaksanakan Umrah Wajib