Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
LensaVideo

Video Perpres Miras Dicabut Jokowi

Perpres Miras Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras yang menuai kontroversi akhirnya dicabut presiden Jokowi.

Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, Muhamadiyah dan ormas-ormas lainya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah. bersama ini saya sampaikan, saya putuskan, lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alcohol saya nyatakan dicabut.

Advertisement

https://www.youtube.com/watch?v=noLsn9YeKfY

Perpres Miras tersebut dicabut Jokowi dalam Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia, di Istana Merdeka, 2 Maret 2021 yang dilansir dalam chanel youtube Sekretariat Presiden.(pr)

Advertisement

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button