Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
GalleryVideo

Video Perpres Miras Dicabut Jokowi

Advertisement

Perpres Miras Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras yang menuai kontroversi akhirnya dicabut presiden Jokowi.

Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, Muhamadiyah dan ormas-ormas lainya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah. bersama ini saya sampaikan, saya putuskan, lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alcohol saya nyatakan dicabut.

Advertisement

https://www.youtube.com/watch?v=noLsn9YeKfY

Perpres Miras tersebut dicabut Jokowi dalam Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia, di Istana Merdeka, 2 Maret 2021 yang dilansir dalam chanel youtube Sekretariat Presiden.(pr)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button