
Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Argo Vinsensius Sumaiku mengungkap komunikasi terbaru antara Pemerintah Kabupaten dan pemilik PT Ranomut terkait penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU). Pemilik perusahaan, Henri Tirayoh, akan melepas sebagian lahan setelah kembali dari Jepang.
Informasi itu disampaikan Argo Sumaiku saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-31 terkait penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) sengketa lahan PT Ranomut, Senin (24/11/2025) sore.
Wabup Argo yang hadir mewakili Bupati mengatakan, rekomendasi Pansus menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan. Ia menegaskan, Pemkab Boltim berharap seluruh proses pembahasan HGU dapat berjalan terukur dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk memandang rekomendasi ini sebagai dasar memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” kata Argo Sumaiku membacakan pendapat Bupati.
Argo menambahkan, komitmen penyelesaian sengketa lahan harus menjadi langkah bersama untuk menciptakan kesejahteraan di Boltim.
Selain itu, Wabub Argo juga mengungkap perkembangan terbaru terkait komunikasi antara Bupati dan pemilik PT Ranomut. Menurut dia, Henri menyatakan kesiapan untuk bertemu langsung dengan Bupati dan akan membahas pelepasan HGU sebagaimana rekomendasi Pansus.
“Dari hasil komunikasi Bapak Bupati dengan pemilik PT Ranomout. Kesimpulannya, bahwa Pak Henri akan segera bertemu langsung dengan Bapak Bupati sepulang dari Jepang. Dan, akan ada penandatanganan pelepasan HGU sebagaimana yang di maksud,” kata Argo.
Lebih lanjut, Argo pun menegaskan bahwa suara masyarakat terkait tuntutan pelepasan lahan akan segera mendapat jawaban.
“Jadi apa yang masyarakat suarakan, insya Allah dalam waktu dekat ini akan ada pelepasan HGU kepada Pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (ril/aah)