Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BoltimDaerah

Wah! Bawaslu Boltim Rekom Dua Oknum Kadis Ke BKN Terkait Netralitas ASN

Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan dua oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam kampanye Pilkada 2024 akhirnya menemui titik terang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim menyatakan bahwa kasus tersebut sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.

Advertisement

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Boltim, Trisno Mais, dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Pada Tahapan Kampanye yang berlangsung di Cafe Goba’ Molunow, kawasan wisata Danau Tondok, Mooat, Jumat (11/10/2024) siang.

“Ada dua ASN, itu Kepala Dinas. Itu kami tangani di Kabupaten, telah diklarifikasi dan hari ini telah kami lakukan rekomendasi. Sementara berproses, rekomendasi ke BKN,” kata Trisno.

Advertisement

Lebih lanjut, Trisno mengatakan mulai Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, dugaan pelanggaran netralitas ASN tidak lagi diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Karena pasca terbentukanya undang-undang 20 ASN, rekomendasi tidak lagi kita layangkan ke KASN. Sekarang nomenklatur baru, yaitu ke BKN,” jelasnya.

Trisno juga menyebutkan bahwa dokumen rekomendasi tersebut akan langsung diantar ke BKN setelah proses pemberkasan selesai. Ia pun menegaskan, Bawaslu Boltim akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menjaga netralitas dan integritas Pilkada.

“Kita akan membawakan langsung dokumen ke BKN. Untuk proses pemberkasan sementara dilakukan. Nah, pada prinsipnya kami Bawaslu tidak pandang bulu terhadap pasangan calon mana, kami tidak melihat ini pasangan calon A atau B, tapi lagi-lagi kalau misalnya ada dugaan pelanggaran, kita langsung melakukan proses,” pungkasnya.

Advertisement

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2024, Bawaslu Boltim telah melakukan klarifikasi terhadap dua ASN berinisial S dan Y. Keduanya diduga hadir dalam kampanye dialogis pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Sam Sachrul Mamonto – Rusmin Mokoagow (SSM-RM), pada 29 September 2024 di Lapangan Motongkad. (aah)

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button