Bagaimana rasanya ketika seseorang tercatat meninggal dunia dalam administrasi kependudukan, sementara orangnya masih hidup, masih beraktivitas, bahkan sedang menyangrai kopi?
Hal itulah yang dialami Suni Mamonto, warga Desa Modayag II, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Suni Mamonto warga Modayag II diketahui berstatus meninggal dalam administrasi kependudukan sejak 2022. Persoalan tersebut baru diketahui pihak keluarga ketika hendak mengurus pemisahan Kartu Keluarga (KK) baru di Disdukcapil Boltim, setelah berkonsultasi dengan Dinsos Boltim terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.
"Begitu di cek KTP, yang bersangkutan (Suni Mamonto warga Modayag II) sudah dinyatakan meninggal dari tahun 2022. Padahal masih hidup," ungkap Bambang, pihak keluarga, kepada wartawan.
Menurut Bambang, setelah dilakukan pengecekan, pihak keluarga mengetahui adanya warga lain bernama sama yang berdomisili di Desa Bongkudai dan telah meninggal dunia.
"Nah setelah di cek tidak tahunya orang Bongkudai (yang telah meninggal), yang sama data dengan dia (Suni Mamonto warga Modayag II)," sebut Bambang.
Bambang menyebut, status Suni Mamonto yang tercatat meninggal sejak 2022 turut berdampak terhadap penerimaan sejumlah bantuan sosial.
"Pastasan dari 2022 itu sampai sekarang ini dia sudah tidak dapat tunjangan lansia dengan BLT karena mereka (Pihak Dinas Sosial) bilang sudah meninggal," ungakap Bambang.
Bambang menuturkan, persoalan tersebut diketahui saat dirinya meminta bantuan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek data KTP dan KK Suni Mamonto.
"Waktu itu saya minta tolong ke Kadis Capil untuk mengecek KTP dan KK, apakah boleh dia bisa menerima BPJS Pemerintah. Nah begitu dicek KTP-nya, saya pun kaget. Dia (Kadis) bilang Pak ini so meninggal. Jadi saya bilang aduh sudah meninggal bagaimana ini sedang menyangrai kopi," jelas Bambang.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Disdukcapil Boltim Subari Manangin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan biometrik terhadap Suni Mamonto warga Modayag II.
"Kan hari Senin saya suruh bawa ke kantor karena mau di tes iris mata dan sidik jari. Karena itu akta atas nama yang sama dengan nama nenek (Suni Mamonto warga Modayag II) itu memang ada terbit, tapi orang Bongkudai, pelapor ada, kemudian saksinya juga ada," kata Subari saat dikonfirmasi.
Subari menjelaskan, terdapat dua warga bernama Suni Mamonto, masing-masing di Desa Modayag II dan Desa Bongkudai. Suni Mamonto yang berada di Bongkudai telah meninggal dunia dan akta kematiannya telah diterbitkan.
"Jadi begini, itu nenek di Modayag II itu namanya Suni Mamonto. Di Bongkudai juga ada nama Suni Mamonto, itu yang so meninggal, sudah terbit juga akta matinya. NIK dan namanya sama, Suni Mamonto di Bongkudai dan Suni Mamonto di Modayag itu," jelasnya.
Menurut Subari, pengecekan iris mata dan sidik jari diperlukan untuk memastikan NIK tersebut sebenarnya terdaftar atas nama Suni Mamonto yang berada di Modayag II atau Suni Mamonto yang berada di Bongkudai.
"Makanya saya bilang bawa dulu ke kantor nenek itu mo dicek iris matanya dan sidik jari kalau NIK itu punya siapa apakah Suni yang di Bongkudai atau Suni yang Modayag," ujarnya.
Subari mengatakan Disdukcapil akan mengaktifkan kembali data Suni Mamonto warga Modayag II setelah kepemilikan NIK tersebut dipastikan melalui pengecekan biometrik.
"Yang jelas itu kami akan buat, tapi kami minta hadirkan dulu nenek itu. Kami akan aktifkan ulang datanya itu tidak lama, yang penting kami pastikan dulu apa data NIK itu betul-betul punya nenek yang di Modayag, tentu mo dicek lewat iris mata dan sidik jari," tegasnya.
Ia menjelaskan, pengecekan tersebut perlu dilakukan di kantor Disdukcapil karena alat biometrik yang digunakan untuk pemeriksaan hanya tersedia satu unit.
"Alat kami cuma satu, ketika saya bawa turun ke lapangan, tidak ada yang kami pakai di kantor, pelayanan di kantor tidak akan jalan. Solusinya, mereka (keluarga) bawa ke kantor saya tes di kantor iris mata dan sidik jari, karena kalau saya turun langsung dan tidak bawa alat juga tidak ada guna," jelas Subari. (aah)