Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Wakil Bupati Amin Lasena Membuka Peluang Emas di Perbatasan: Usulkan Pembangunan Pasar di Kawasan Pinogaluman

Advertisement

Waktu.news | Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs. H. Amin Lasena, M.AP, menghadiri pertemuan penting di Gedung Utama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pertemuan tersebut merupakan konsultasi seputar potensi pengembangan daerah Lokasi Prioritas Kawasan Perbatasan. Dr. Amin Lasena disambut langsung oleh Dr. Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan, Jakarta, 7 September 2023.

Dalam diskusi yang berlangsung, Wakil Bupati Amin Lasena mengemukakan usulannya terkait Lokasi Prioritas perbatasan. Fokusnya adalah pada optimalisasi pasar, khususnya di wilayah perbatasan Kecamatan Pinogaluman yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Advertisement

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara tidak hanya memberikan usulan, tetapi juga secara resmi menyerahkan proposal pembangunan pasar. Proposal ini diterima dengan antusias oleh Nur Rahman Setyoko, SE., MIDEC, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Kepala Bapelitbangda Aroman Talibo, ST, Camat Pinogaluman, serta berbagai pejabat terkait dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Advertisement

Langkah berani ini oleh Wakil Bupati Amin Lasena menjadi peluang emas untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah perbatasan, sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kita akan terus mengikuti perkembangan usulan ini untuk melihat bagaimana pemerintah meresponsnya dalam upaya memajukan wilayah perbatasan yang sering kali terabaikan. (red)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button