Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Ada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Baru
Waktu.news | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Widjanarko, Direktur Korsup II Yudhiawan, Direktur Korsup IV Ely Kusumastuti, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Korsup II Atty Novyanty dan Titik Utami melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung dan disambut oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta dengan didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Asri Agung Putra, Direktur Penyidikan Supardi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto pada selasa 09 Agustus 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika.
Dalam pertemuan tersebut, Nawawi Pomolango menyimpulkan bahwa korupsi hanya bisa disikapi secara bersama, yaitu membantu membangun semangat, koordinasi dan sinergi antar lembaga ini. Itu yang memang paling utama dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi.
Lanjutnya, Di komisi pemberantasan korupsi berdiri satu kedeputian yang baru yang kita kenal dengan kedeputian koordinasi dan supervisi yang dalam pembentukan standar operasional kerjanya kedeputian ini memang memerlukan langkah-langkah bersama secara teknis dengan jajaran APH lain, dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian, ungkap mantan hakim di Pengadilan Negeri Tondanomengawali yang mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah itu.
Stranas Salah Satu Program Prioritas KPK Tahun 2022
Penyusunan perjanjian perjanjian kerja sama ini bisa disegerakan dan kemudian kami bisa merampungkan standar operasional prosedur dari kedeputian korsub yang ada di KPK ini,” jelas Pria kelahiran 28 Februari 1962 itu.
Jujur harus kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung dalam beberapa waktu terakhir ini dengan capaian kinerja yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan penanganan beberapa tindak pidana korupsi yang penghitungan kerugian negaranya begitu luar biasa. kami harus menyampaikan apresiasi itu untuk Kejaksaan Agung dan jajaran,” ungkapnya. (rhp)