
Sejumlah warga Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan praktik penagihan retribusi air bersih oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Boltim. Keluhan itu muncul di tengah belum lancarnya distribusi air dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu warga dusun I (satu), Djaenal Atue, mengaku pihak Dinas tetap melakukan penagihan meski distribusi air belum berjalan optimal.
“Tiga bulan semua (total), dari April, Maret, Mei. Mereka mengatakan ke istri saya. Aist, kami sudah mengerti itu saat kejadian banjir di Togid itu, itu biar saja karena kan, tapi mereka menagih bulan Mei itu, mereka bilang minggu-minggu ini (air jalan). A sampai sekarang tidak jadi (jalan),” ujar Djaenal, Sabtu (21/6/2025).
Djaenal juga menyebut total retribusi yang ditagih kepada keluarganya mencapai Rp90.000, dengan rincian Rp30.000 per bulan untuk Maret, April, dan Mei.
“Mereka pertama April, Mei. Eh Maret, April Mei, 30 (Rp30.000 per bulan), 90 (total),” katanya.
Tak hanya soal tagihan, Djaenal pun menyoroti cara petugas melakukan penagihan yang menurutnya mengatasnamakan kepala daerah.
“Bupati. Mereka jual nama bupati,” kata Djaenal saat ditanya siapa yang disebut menyuruh penagihan.
Djaenal mengaku mengenali petugas yang datang, meski belum menyebut identitas lengkap.
“Anak mantunya Ulu. Siapa namanya itu,” ucapnya sambil menyuruh istrinya mengambil bukti tagihan.
Djaenal menambahkan bahwa beberapa tetangganya juga mengalami hal serupa. Bahkan, menurutnya, sebagian sudah membayar meski aliran air belum tersedia sepenuhnya.
“Membayar semua ini. Rumah sana itu memberi 90 (Rp90.000), untuk tiga bulan. Ini lagi, Papa Pian (ayahnya Pian), membayar lagi. Pokoknya lihat saja itu yang digali, yang dipasangkan pipa (selang saluran air) ini,” tuturnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Djaenal menyebut bahwa petugas berasal dari Dinas Pekerjaan Umum.
“Dia kerja di PU,” singkatnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPTD SPAM Dinas PUTR Boltim, Winanda Modeong, menjelaskan bahwa kebijakan penagihan hanya berlaku di wilayah yang jaringan airnya aktif.
“Kalau di kasus seperti itu, itu memang petugas tidak tagih. Jadi, petugas di lapangan itu kami tempatkan yang mengerti jaringan di wilayah situ,” jelas Winanda, saat dihubungi waktu.news, melalui WhatsApp, Sabtu (21/6/2025) malam.
Winanda mengatakan bahwa petugas yang ditugaskan di lapangan mengetahui wilayah mana yang sudah menerima layanan dan mana yang belum.
“Misal di Nuangan, nah itu yang menagih di situ adalah petugas UPTD yang ditugaskan. Jadi dia tahu jaringan mana yang mati dan jaringan mana yang memang ada air,” katanya.
Winanda memastikan bahwa penagihan di wilayah yang belum menerima air akan dilakukan setelah layanan berjalan kembali.
“Contoh kasus, kalau satu bulan itu tidak ada air, sama halnya seperti di Togid dan Tutuyan. Nanti ada penagihan ulang pasca sudah ada air,” terangnya.
Winanda juga menyampaikan bahwa aliran air di wilayah Tutuyan dan Togid sudah mulai tersedia sejak dua pekan terakhir, meski belum sepenuhnya lancar. Bila kondisi belum stabil, pihaknya menunda penagihan.
“Ini kan sudah ada air dari dua minggu lalu, tapi memang belum lancar. Nah kami akan lihat dulu. Kalau memang masih begini, kemungkinan sampai di bulan Juni ini tidak ada penagihan untuk SPAM Tutuyan dan Togid,” ujarnya.
Terkait dugaan bahwa petugas menyebut nama Bupati saat menagih, Winanda membantah keras.
“Itu tidak ada. Kalau ada petugas begitu (jual nama Bupati), kami tegur langsung. Karena ini kan sudah Perda. Artinya kami menagih itu berlandaskan aturan,” tegasnya.
Winanda pun menegaskan bahwa pihak UPTD tak segan memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar ketentuan.
“Tegurannya berupa surat peringatan, SP satu. Bahkan kalau sudah sampai merugikan instansi, itu boleh jadi akan dikeluarkan,” pungkasnya. (aah)
- Segini Anggaran UPTD SPAM Boltim Tahun 2023
- Pembangunan SPAM Lolak: Upaya Pemerintah Tingkatkan Akses Air Bersih
- UPTD SPAM Boltim All Out Tangani Pipa Air Yang Rusak, Target Awal Agustus Tuntas