Yusra Alhabsyi Dukung Perizinan WPR untuk Tingkatkan Ekonomi Bolmong
Calon Bupati Nomor Urut 2 Usulkan Legalitas Tambang Lokal
Calon Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) nomor urut 2, Yusra Alhabsyi, menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberian izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi para penambang lokal di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Komitmen Yusra dalam Debat Publik
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yusra Alhabsyi dalam sesi debat kandidat Pilkada Bolmong 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, pada Selasa (05/11/2024).
Optimalisasi Sumber Daya Alam untuk Peningkatan Ekonomi
Yusra menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara bijak sebagai kunci utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Bolmong. Ia mengungkapkan bahwa potensi sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan, masih belum dimanfaatkan secara optimal di Kabupaten ini.
Strategi Peningkatan Kesejahteraan Melalui Legalitas Penambangan
Untuk mengatasi hal tersebut, Yusra fokus pada langkah-langkah strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses yang lebih mudah dan legal bagi para penambang lokal.
“Inisiatif ini bertujuan memberikan kesempatan kepada penambang lokal untuk beroperasi dengan kepastian hukum, sehingga mereka dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” ujar Yusra.
Pemberdayaan Melalui Perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Yusra menjelaskan bahwa keberadaan WPR memiliki potensi besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Dengan adanya izin WPR, penambang lokal tidak hanya mendapatkan legalitas dalam bekerja tetapi juga perlindungan hukum yang jelas.
“Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah area pertambangan yang khusus diperuntukkan bagi penambang lokal, yang seharusnya mendapatkan izin untuk beroperasi secara resmi,” tambahnya.
Manfaat WPR bagi Masyarakat dan Lingkungan
Yusra juga menyoroti bahwa pemberian izin WPR merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya tambang. Menurutnya, wilayah-wilayah ini dapat menjadi aset yang bernilai tinggi apabila dikelola dengan baik dan terarah. Sebaliknya, tanpa izin yang jelas, aktivitas pertambangan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan menimbulkan konflik antara penambang dan pihak berwenang.
Perlindungan dan Kontribusi Penambang Lokal
Selain itu, Yusra memastikan bahwa penambang lokal akan mendapatkan perlindungan yang memadai dalam menjalankan aktivitas tambang mereka. “Banyak penambang yang selama ini beroperasi tanpa kepastian hukum, membuat mereka rentan terhadap tindakan penertiban dan ancaman dari pihak tertentu,” jelasnya.
Dengan adanya legalitas, para penambang diharapkan dapat berkontribusi dalam pembayaran pajak atau retribusi yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD daerah. “Ini menjadi keuntungan bagi daerah, karena selain meningkatkan perekonomian, dana dari PAD tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan lainnya,” pungkas Yusra.
Harapan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Bolmong
Melalui berbagai program yang diusung, Yusra Alhabsyi berharap Kabupaten Bolmong dapat mengalami peningkatan signifikan dalam sektor pertambangan yang terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan PAD tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Yusra optimis visi dan misinya untuk memberdayakan penambang lokal serta meningkatkan ekonomi daerah dapat terwujud, membawa perubahan yang positif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Bolaang Mongondow.
- Debat Publik Pilkada Bolmong: Yusra Alhabsyi Soroti Tantangan Pendidikan dan Kesehatan
- Gelombang Dukungan Massif untuk Yusra Alhabsyi di Pilkada Bolmong 2024
- Perjalanan Politik Yusra Alhabsyi: Dari Aktivis Mahasiswa hingga Ketua DPW PKB Sulut