Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

26 Kepala Desa di Boltim Tak Ikut Konsultasi Publik Dokumen RP3KP

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news | sejumlah kepala desa tidak ikut dalam konsultasi publik dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang digelar Dinas PUPRPRKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada 4 November 2022 di Manado.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPRPRKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jemmy Rompas, Senin (14/11/2022), pagi tadi.

Advertisement

“Yang hadir ada 55 desa dari 81 desa, baik kepala desa atau yang mewakili,” ungkap Jemmy Rompas di ruang kerjanya.

Jemmy mengatakan, konsultasi publik tersebut sesungguhnya penting untuk diikuti oleh seluruh kepala desa. Sebab, selain merangkum berbagai macam usul masukan, tim pelaksana penyusun dokumen RP3KP juga masih membutuhkan data penting dari desa, seperti misalnya batas wilayah.

Advertisement

“Ada data-data yang ternyata masih tim pelaksana RP3KP butuhkan dari desa. Juga, merangkum masukan-masukan desa,” kata Jemmy.

Lebih lanjut Jemmy mengatakan, tujuan penyusunan RP3KP itu merupakan sebuah langkah pemerintah daerah dalam menghadapi pemenuhan kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011.

Salah satu contoh, kata dia, para developer nantinya tidak boleh hanya membangun satu tipe atau jenis rumah saja dalam satu kawasan perumahan.

“Untuk perumahan yang dibangun developer, di situ (RP3KP) sudah diatur berapa jumlah rumah subsidi, non subsidi dan rumah mewah dalam satu kawasan perumahan. Jadi tidak bisa mewah semua, dan tidak boleh juga subsidi semua,” jelasnya.

Advertisement

Selain mengukapkan penyusunan RP3KP akan rampung sebelum akhir tahun 2022, Jemmy menambahkan bahwa dokumen itu nantinya akan menjadi sebuah produk hukum daerah.

“Ini akan jadi Peraturan Daerah RP3KP. Dokumennya akan rampung sebelum akhir tahun,” pungkasnya Jemmy (aah)

Berita Lainnya;

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button