Anggaran Pembangunan Taman Pondabo di Boltim Akan Mengalami Pemangkasan Sebesar 1 Miliar Rupiah
Tutuyan, WAKTU.news – Niat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mempercantik Taman Pondabo nampaknya tak pernah kapok.
Pasalnya, lapangan yang terletak di pusat ibu kota kabupaten ini, diketahui ternyata sudah pernah dibangun pada tahun 2016 silam, namun disinyalir gagal alias tidak selesai dikerjakan.
Pihak pelaksana kala itu adalah CV INDHIRA dengan anggaran Rp 537.600.000 juta.
Kini, Pemerintah Kabupaten kembali menggelontorkan dana sekitar 2.8 miliar rupiah, untuk melakukan penataan ruang terbuka hijau di lapangan Pondabo.
Bahkan, berdasarkan data yang diperoleh waktu.news, pelaksanaan kontrak kerja penataan ruang ruang terbuka hijau atau pembangunan taman permanen tipe B dengan kode RUP 33924864 tersebut, telah di jadwalkan pada awal juli mendatang.
Namun, dari total besaran anggaran yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten pada APBD Boltim tahun 2022 ini, hampir separuhnya justru malah akan mengalami pemangkasan.
Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rаkуаt Kаwаѕаn Pеmukіmаn dаn Pertanahan (PUPRPRKPP) Kabupaten Boltim, Harris Pratama Sumanta, saat dihubungi waktu.news, Selasa (8/2/2022), siang kemarin.
“Kami akan revisi. Soalnya kami akan melakukan pergeseran anggaran, jadi kemungkinan tinggal satu koma delapan,” ungkap Harris Pratama Sumanta.
Bagi PUPRPRKPP Boltim sendiri, kata Harris, alasan penggeseran tersebut dilakukan karena dana 1.8 miliar rupiah, dianggap cukup untuk menyelesaikan pembangunan taman Pondabo.
“Jadi kami akan geser satu miliar. Karena, masih ada yang lebih prioritas, dilihat dari tingkat penganggaran,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Pemkab Boltim, Sonny Warokka, pemangkasan anggaran yang telah tertata dalam APBD tahun 2022, harus melalui persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Tentu karena telah disepakati bersama dengan DPRD dan Perdanya sudah ada, tidak mungkin angkanya berubah. Kalau sudah disetujui oleh DPRD lalu kemudian tiba-tiba ada perubahan, maka itu harus sepengetahuan DPRD,” jelas Sonny.
Rencana pengurangan angka itu, masih akan ia cek kembali. Sebab menurut Sonny Warokka, sejauh ini belum ada usulan dari Dinas, terkait pergeseran anggaran.
“Ini pergeseran, tidak mungkin Sekda tidak tahu. Karena melakukan pergeseran pasti dia usul ke Sekda, baru dibicarakan bersama dengan keuangan. Hasil pembicaraan itu, dilaporkan ke DPRD,” terangnya.
Meski begitu, dirinya mengaku akan mengkonfirmasi lebih lanjut mengenai rencana pemangkasan anggaran tersebut, sekembalinya Kepala Dinas PUPRPRKPP Boltim dari kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank SulutGo yang digelar di Nusa Dua Bali. (aah)