Apresiasi Jokowi Atas Pelaporan SPT Pajak Tahun 2023 Naik 20 Persen
Waktu.news | Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi atas peningkatan penerimaan sebesar 20%. secara nasional dalam periode tahun ini sudah sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah melaporkan naik dari 5,4 juta orang pada tahun sebelumnya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan surat pemberitahuan atau SPT tahunan pajak pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.
Saat meninjau kantor pelayanan pajak Pratama Surakarta, presiden yang didampingi menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan dirinya terkejut karena banyak wajib pajak yang memilih melaporkan SPT secara tatap muka meski ada fasilitas pelaporan secara daring.
Namun presiden memaklumi pilihan tersebut lantaran sebagian masyarakat ingin memastikan data pajak yang diisi benar-benar tepat.
Presiden mengatakan secara nasional dalam periode tahun ini sudah sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah melaporkan SPT. naik dari 5,4 juta orang pada tahun sebelumnya.
Presiden berharap masyarakat yang belum melaporkan SPT bisa segera melapor selambatnya pada akhir Maret 2023. Sebab penerimaan pajak dimanfaatkan negara untuk kesejahteraan rakyat seperti subsidi bbm, subsidi listrik hingga pembangunan jalan.
Senada dengan hal tersebut, menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan jumlah penyampaian SPT 2023 tersebut sebesar 20%. Menkeu menjelaskan, total penerimaan sampai Februari 2023 naik sekitar 40% dibandingkan dengan tahun lalu.
“Penyerahan SPT orang pribadi yang jumlahnya meningkat dari tahun lalu. tadinya 5,566, sekarang kenaikannya itu lebih dari 20%. Kita sangat senang bahwa masyarakat melakukan kewajiban undang undang dan terutama melalui finding,” ungkapnya. (rhp)
Berita Lainnya;
- Lapor Pajak Bisa Pakai NIK Sebagai NPWP
- Dengan Pojok Pajak, KPP Pratama Kotamobagu Permudah Pelaporan SPT Di Bolmut
- Pojok Pajak KPP Pratama Kotamobagu Hasilkan 400 Orang Laporkan SPT, Kalangan ASN Mendominasi