Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Bawaslu Boltim Akhiri Kasus Dugaan Politik Uang Tim Oppo-Argo, Barang Bukti Rp 12,6 Juta Dikembalikan

Advertisement

Bawaslu Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya menyerahkan kembali barang bukti terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku (OPPO ARGO), Rabu (8/1/2025) malam.

Barang bukti yang dikembalikan berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 12,6 juta.

Advertisement

Proses penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, didampingi Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Asram Abdjul, serta Panwascam Modayag, Angreyni Lombogia dan Moh. Safril Lina.

Barang bukti tersebut diserahkan kepada Abdullah Koi, seorang warga Liberia, dan disaksikan oleh Ketua Tim Pemenangan Oppo-Argo, Hendra Damopolii.

Advertisement

Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu, sekaligus untuk menyampaikan secara langsung status hukum terlapor.

“Ini tinggal proses administrasi. Jadi, status hukumnya sudah clear,” jelas Mutahir Mamonto.

Sebelumnya, dugaan praktik politik uang ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Boltim. Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian, kasus tersebut dinyatakan tidak dapat dilanjutkan. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button