Bawaslu Boltim Gelar Rapat Koordinasi Persiapkan Pengawasan Logistik dan Kampanye Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pengawasan distribusi logistik dan kampanye.
Rarokor tersebut dilakukan dalam rangka memastikan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2024 berjalan dengan lancar.
Acara ini berlangsung di Cafe Goba’ Molunow, kawasan wisata Danau Tondok, Kecamatan Mooat, Sabtu (5/10/2024) siang, melibatkan para pemangku kepentingan.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada hingga pemungutan suara. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Boltim secara intensif mengawasi setiap proses tahapan Pilkada.
“Sekarang ini dua pimpinan Bawaslu Pak Trisno Mais sedang di luar daerah untuk melakukan pengawasan logistik. Kami, Bawaslu akan melakukan tugas dan fungsi kami, sesuai tugas dan kewenangan kami,” ujar Mutahir saat memyampaikam sambutan membuka acara.
Lebih lanjut, Mutahir menekankan bahwa Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi saja, tetapi juga memberikan edukasi terkait larangan dan etika kampanye kepada seluruh pasangan calon, partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.
“Tugas Bawaslu mengacu ke peraturan perundang-undangan, jika ada temuan dan laporan kami akan pelajari dan memproses nya sesuai prosedur peraturan perundang-undangan. Kami tidak memberikan Sanksi, hanya melakukan pengawasan dan buatkan LHP nya sampai menindak lanjuti, selanjutnya Instansi atau lembaga tersebut yang akan melakukan penindakan sanksinya kepada mereka yang melakukan pelanggaran Pemilukada,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kordiv HP3S Bawaslu Boltim, Harmoko Mondo, menambahkan bahwa Bawaslu akan secara ketat memproses setiap laporan dan temuan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh ASN maupun aparat desa.
“Tugas Bawaslu mengacu ke peraturan perundang-undangan. Sudah ada beberapa laporan dan temuan, pelanggaran ASN dan Aparatur desa, semua temuan dan laporan sementara berproses dan kita pelajari ada unsur pelanggarannya atau tidak. Kami tidak akan bertindak dan mempublish sebelum prosesnya belum selesai,” kata Harmoko.
“Seperti ada bahasa dari Kemendagri terkait ASN bisa ikut kampanye namun dia harus pasif tidak aktif hanya mendengarkan orasi visi misi, itu hanya pertanyaan. Penegasannya ada di undang undang ASN terkait netralitas. ASN Tidak bisa ikut kampanye tagas dalam undang-undang,” sambungnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam mendukung kelancaran Pilkada Boltim, termasuk Kesbangpol, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri, juga dihadiri oleh perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
Selai itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari akademisi juga Aktivis pengamat politik, Rahmat Hanna. Ia turut memaparkan pandangannya tentang potensi kerawanan selama masa kampanye.
Tak cuma itu, Ia pun mengingatkan bahwa setiap pasangan calon, terutama yang berstatus incumbent, tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas, dalam kegiatan kampanye. Pelanggaran terhadap aturan ini akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Adv)
- Rapat Strategis Bawaslu Bolmut: Menjaga Kelancaran Logistik Pemilu 2024
- KPU Dapat Dukungan Penuh: Bawaslu Bolmut Pantau Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 Tahap II
- Bawaslu Boltim Kumpul 81 Pengawas Kelurahan Desa Bahas Pengawasan Kampanye Pemilu 2023