Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengungkapkan tengah menangani belasan kasus dugaan pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15 kasus yang telah dan sedang diproses oleh Bawaslu Boltim sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024.
“Saat ini ada 15 kasus dugaan pelanggaran kami tangani. Sebagian sudah direkomendasikan ke pihak terkait, sebagian lagi masih dalam proses,” kata Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Trisno Mais, Jumat (11/10/2024).
Mutahir juga mengatakan, kebanyakan kasus tersebut bukan dilaporkan oleh masyarakat, tapi hasil pengawasan langsung yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa.
“Dari 15 kasus, cuma satu yang berasal dari laporan masyarakat. Sisanya, 14 kasus, adalah hasil temuan jajaran kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mutahir mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran yang ditemukan mencakup berbagai kasus, mulai dari keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa dalam kegiatan politik, sampai adanya indikasi keberpihakan kepada calon tertentu.
“Temuan ini kami dapatkan baik melalui media sosial maupun dari pengawasan langsung saat partai politik pasangan calon melakukan kampanye. Mayoritas pelanggaran ini berkaitan dengan netralitas ASN dan perangkat desa,” pungkasnya. (aah)
- KASN Terima 2073 Aduan Dugaan Ribuan ASN Langgar Netralitas Pemilu
- KPU Boltim Tetapkan 17 Titik Lokasi Kampanye Akbar Pemilu 2024
- Pelanggaran Pemilu di Depan Mata, Bawaslu Boltim Ada Dimana?