Beli Elpiji 3 Kg Pakai NIK Mulai 2026: Syarat, Data Terpadu, dan Siapa yang Berhak
emerintah menyiapkan aturan beli elpiji 3 kg pakai NIK melalui KTP, memakai data terpadu ESDM–BPS agar subsidi tepat sasaran ke rumah tangga miskin/rentan dan usaha mikro.

Kebijakan beli elpiji 3 kg pakai NIK segera bergulir pada 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut verifikasi KTP–NIK akan dipakai untuk memastikan subsidi elpiji tabung hijau benar-benar dinikmati kelompok yang berhak. Dengan mekanisme ini, distribusi makin terukur dan beli elpiji 3 kg pakai NIK menjadi pintu masuk penyaluran yang lebih akurat.
Garis Besar Kebijakan
- Mulai berlaku 2026 usai penetapan APBN 2026.
- Verifikasi pembeli menggunakan KTP dengan NIK.
- ESDM & BPS memakai data tunggal terintegrasi untuk penentuan penerima.
- Ditujukan agar subsidi tepat sasaran dan stok lebih terkendali.
Pemerintah menegaskan, aturan teknis akan dirilis setelah pengesahan APBN agar implementasi di lapangan seragam.
Advertisement
Siapa Saja yang Berhak?
Menteri ESDM menekankan, pembelian elpiji 3 kg dibatasi untuk kelompok desil 1–4 (rumah tangga miskin/rentan) dan usaha mikro. Tujuannya agar rumah tangga menengah-atas tidak lagi menikmati subsidi elpiji 3 kg.
Kriteria sasaran (ringkas):
- Rumah tangga miskin/rentan (desil 1–4).
- Usaha mikro yang terdaftar sesuai ketentuan.
- Data penerima mengacu pada P3KE dan basis data terpadu pemerintah.
Fondasi Data: ESDM–BPS & P3KE
Agar beli elpiji 3 kg pakai NIK berjalan mulus, pemerintah:
- Mengintegrasikan data ESDM–BPS sebagai data tunggal.
- Menyelaraskan dengan Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Melakukan pembaruan berkala agar perubahan status sosial ekonomi tercermin dalam kuota dan akses.
Tata Niaga: Pangkalan & Sub-Pangkalan
Sebelumnya, penjualan sempat dibatasi hanya di pangkalan resmi. Kebijakannya kini fleksibel, pengecer diperbolehkan kembali berjualan asalkan terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi. Langkah ini menjaga keterjangkauan pasokan, namun tetap dalam pengawasan sistem.
Prinsip utama:
- Tercatat dan terdaftar di jaringan resmi.
- Pencatatan transaksi berbasis NIK untuk audit subsidi.
- Pengawasan berkala agar distribusi stabil dan transparan.
Kenapa Perlu Beli Elpiji 3 Kg Pakai NIK?
- Tepat sasaran: subsidi dinikmati mereka yang benar-benar berhak.
- Transparan: transaksi terekam, mudah diaudit.
- Terkendali: potensi kebocoran dan penimbunan ditekan.
- Berkeadilan: rumah tangga mampu diarahkan ke non-subsidi.
Apa yang Perlu Disiapkan Warga?
- Pastikan NIK aktif dan sesuai domisili pada KTP.
- Cek status di data bantuan/kemiskinan (P3KE) via kanal resmi saat dibuka.
- Belanja di pangkalan/sub-pangkalan yang terdaftar.
- Ikuti sosialisasi teknis setelah APBN 2026 disahkan.
Payung Hukum & Evaluasi
Kebijakan ini sejalan dengan Perpres 104/2007 (beserta perubahannya) dan aturan turunan ESDM. Pemerintah menyiapkan petunjuk teknis serta monitoring-evaluasi berkala agar implementasi konsisten dari pusat hingga daerah.
Skema beli elpiji 3 kg pakai NIK dipasang untuk memastikan subsidi tepat sasaran kepada desil 1–4 dan usaha mikro. Dengan data terpadu ESDM–BPS yang mengacu P3KE, penjualan melalui pangkalan/sub-pangkalan resmi akan lebih transparan dan mudah diawasi. Detail teknis akan diumumkan usai APBN 2026 disahkan.
- Pemerintah Perketat Penyaluran LPG Bersubsidi Tahun 2023
- Lapor Pajak Bisa Pakai NIK Sebagai NPWP
- Direktorat Jenderal Pajak Umumkan Integrasi NIK ke NPWP Sudah 99% Lengkap