Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Berikut ini Maksud Dari 7 Tipe Keluarga Indonesia Yang Kualitas Hidupnya Perlu Ditingkatkan

Advertisement

Waktu.news | Kemenko PMK dalam sosialisasi indeks pembangunan keluarga menyebut terdapat 7 tipe keluarga Indonesia yang kualitas hidupnya perlu ditingkatkan.

Deputi bidang koordinasi peningkatan kualitas anak perempuan dan pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri dalam sosialisasi indeks pembangunan keluarga mengatakan, 7 tipe keluarga di Indonesia yang kualitasnya harus ditingkatkan agar dapat menjadi keluarga Tangguh.

Advertisement

Apa sajakah 7 tipe keluarga Indonesia tersebut?

  1. Tipe keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu sebanyak 13,3%
  2. Tipe kedua keluarga yang terdiri dari suami istri dan anak 61,7%.
  3. Tipe keluarga yang terdiri dari ayah dan anak 2,1% dan
  4. Tipe keluarga yang terdiri dari ibu dan anak sebesar 7,5%
  5. Tipe kelima, yakni keponakan yang ikut bersama paman atau orang tua tunggal yang ikut sang anak. Sebanyak 5,6%
  6. Tipe 6 keluarga yang terdiri dari seorang diri 8,7% serta
  7. Tipe ketujuh yakni keluarga yang tidak memenuhi tipe satu hingga 4 seperti kakek dan adik tanpa orang tua, kakek atau nenek dengan cucu 5,6%

Dalam peningkatan kualitas keluarga, Femi mengatakan bahwa pembangunan keluarga dilakukan dengan berlandaskan RPJMN 2020 hingga 2024, khususnya melalui prioritas nasional 4, yaitu terkait revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila

PMK sendiri mengandung 3 kegiatan prioritas yaitu pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan keluarga dalam pendampingan masa remaja dan penguatan karakter, meningkatkan kemampuan keluarga dalam pengasuhan dan pendampingan anak dalam rangka pembentukan karakter, serta peningkatan pembangunan dan kesejahteraan keluarga serta penguatan kelembagaan, pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak bagi organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Advertisement

Femi mengaku bahwa semua program pemerintah memperhatikan siklus hidup sebagai upaya penguatan fungsi dan nilai keluarga.

Bagaimana kita diberi amanah untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif melalui penguatan masyarakat, kelembagaan, regulasi lingkungan yang kondusif tadi dengan projectnya di sini adalah penguatan kelembagaan, pengarusutamaan, gender dan anak bagi organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Kemudian ada fasilitasi program sinergi untuk peningkatan kualitas respon kualitas keluarga yang responsif, gender responsif, gender tidak hanya perempuan tapi juga laki laki,” jelasnya. (rhp)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button