aviator.com.az
bretagne-triathlon.com
bsl.community
entriforccm.eu
kidstravel2.com
minnaz.ru
nayora.org
sentrad.org
watchalfavit.ru

Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

bLOG Waktu
BolmongDaerah

Bolaang Mongondow Catat Kasus Cerai Terbanyak di Sulawesi Utara 2025 dengan 450 Kasus, Total Sulut Tembus 2.092

Advertisement

Kasus cerai terbanyak Sulawesi Utara 2025 tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow dengan 450 kasus perceraian sepanjang tahun 2025. Data resmi yang bersumber dari Kementerian Agama RI (Ditjen Bimas Islam) dan Mahkamah Agung (Ditjen Badan Peradilan Agama) mencatat total perceraian di seluruh Sulawesi Utara mencapai 2.092 kasus – terdiri dari 398 cerai talak dan 1.694 cerai gugat. Cerai gugat mendominasi dengan porsi 81 persen dari seluruh kasus perceraian yang diputus.

Kabupaten Bolaang Mongondow mencatatkan angka perceraian tertinggi di antara seluruh kabupaten di Sulawesi Utara. Dari total 450 kasus, 371 kasus merupakan cerai gugat dan 79 kasus cerai talak. Dominasi cerai gugat yang mencapai 82 persen dari total kasus di Bolaang Mongondow menjadi cerminan tingginya inisiatif pihak istri dalam mengajukan gugatan cerai melalui jalur pengadilan agama.

Advertisement

Di level kota, Manado memimpin dengan 346 kasus perceraian – terdiri dari 73 cerai talak dan 273 cerai gugat. Sebagai ibu kota provinsi dengan populasi terbesar, angka ini menempatkan Manado sebagai pusat perceraian terbesar di Sulawesi Utara secara keseluruhan jika disandingkan dengan daerah lain.

Berikut lima daerah dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Sulawesi Utara sepanjang 2025:

PeringkatKabupaten/KotaCerai TalakCerai GugatTotal
1Bolaang Mongondow79371450
2Kotamobagu48241289
3Manado73273346
4Bolaang Mongondow Timur27136163
5Bolaang Mongondow Utara24156180

Kotamobagu menempati posisi kedua secara keseluruhan dengan 289 kasus – menjadikan wilayah eks-Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai kawasan dengan konsentrasi perceraian tertinggi di Sulut.

Advertisement
Kabupaten/KotaCerai TalakCerai GugatTotal
Bolaang Mongondow79371450
Minahasa133043
Kepulauan Sangihe205070
Kepulauan Talaud1111
Minahasa Selatan65561
Minahasa Utara3382115
Bolaang Mongondow Utara24156180
Kep. Siau Tagulandang Biaro426
Minahasa Tenggara93342
Bolaang Mongondow Selatan21108129
Bolaang Mongondow Timur27136163
Manado73273346
Bitung40140180
Tomohon167
Kotamobagu48241289
Sulawesi Utara3981.6942.092

Tomohon mencatat angka perceraian terendah dengan hanya 7 kasus – terendah di seluruh Sulawesi Utara. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro juga mencatat angka sangat kecil dengan 6 kasus sepanjang 2025.

Dari total 2.092 kasus perceraian di Sulawesi Utara 2025, 1.694 kasus atau 81 persen merupakan cerai gugat – perceraian yang diajukan oleh pihak istri melalui jalur pengadilan agama. Hanya 398 kasus atau 19 persen yang merupakan cerai talak yang dijatuhkan suami.

Fenomena ini mencerminkan semakin kuatnya posisi hukum dan keberanian perempuan Muslim di Sulawesi Utara untuk menempuh jalur resmi dalam mengakhiri perkawinan yang dinilai tidak lagi dapat dipertahankan.

Bolaang Mongondow Utara mencatat proporsi cerai gugat tertinggi di antara semua daerah – 156 dari 180 kasus atau 87 persen merupakan cerai gugat. Angka ini melampaui rata-rata provinsi dan menjadikan Boltara sebagai daerah dengan dominasi cerai gugat paling tinggi di Sulut 2025.

Advertisement

Perlu dicatat bahwa data perceraian ini hanya mencakup pasangan Muslim yang bercerai melalui jalur Pengadilan Agama – sesuai kewenangan Mahkamah Agung melalui Ditjen Badan Peradilan Agama dan pencatatan Kementerian Agama RI. Perceraian pasangan non-Muslim yang diproses melalui Pengadilan Negeri tidak tercakup dalam data ini.

Dengan demikian, angka 2.092 kasus adalah data perceraian Muslim di Sulawesi Utara sepanjang 2025 – bukan total seluruh perceraian dari semua agama di provinsi ini.

Advertisement
Sumber
Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Bimas Islam) & Mahkamah Agung

Refli Puasa

Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan bergerak Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button