Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Pandemi, Picu Angka Perceraian di Boltim Meningkat

Advertisement

WAKTUTutuyan, Dampak dari masa pandemi saat ini, rupanya bukan hanya sebatas pada soal kesehatan serta ekonomi saja. Namun, juga berimbas pada retaknya keharmonisan rumah tangga. Buktinya, jumlah kasus perceraian di Boltim, kian meningkat, dipicu oleh pertengkaran dan perselisihan antar suami dengan istri secara terus menerus.

Dari data yang diperoleh waktu, sebanyak 120 perkara cerai pada tahun 2020, telah diputus oleh Pengadilan Agama Tutuyan. Bahkan, hingga pertengahan Februari tahun ini, tercatat sudah ada 19 kasus perceraian di Boltim yang telah diputus.

Advertisement

Menurut keterangan dari pihak Pengadilan, persentase kasus perceraian paling banyak didominasi perempuan, yakni, 75 persen merupakan kasus cerai gugat dan sisanya adalah cerai talak.

“Cerai gugat itu artinya, gugatan yang diajukan isti kepada suaminya. Kalau cerai talak, diajukan suami pada istri, kata Panitra Muda Hukum, Farhan Husain S.H.I, Selasa, (16/2/21).

Advertisement

Lanjutnya, pasangan bercerai rata-rata usia muda dan baru 5 tahun menjalani rumah tangga. Meski demikian kata dia, untuk kategori wilayah seantero Bolaang Mongondow Raya, Bolaang Mongondow Timur paling sedikit.

“Baru 5 tahun berumah tangga. Paling banyak usia muda, umur 20-an keatas dan dibawah 35.” Jelas, Farhan.

Diketahui, saat ini Pengadilan Agama Tutuyan, tengah menangani permohonan pengesahan nikah dan dispensasi sebanyak 18 perkara. Perkara tersebut merupakan pernikahan yang dilakukan tanpa memiliki kekuatan hukum. (AAH)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button