Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan nilai kontrak Rp27,9 miliar.
Pembangunan tersebut akan dilaksanakan di enam desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Motongkad, Kotabunan, dan Nuangan.
Rencana pembangunan KNMP disampaikan Tim KKP kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim setelah ditandatanganinya kontrak pekerjaan konstruksi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah III dan PT Galaxy Intranusa selaku pelaksana.
Tim KKP menyampaikan rencana tersebut saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Boltim dan diterima langsung Bupati Oskar Manoppo, didampingi Kepala Dinas Perikanan Erman Mokodompit serta jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Tim KKP berharap Pemkab Boltim memberikan dukungan terhadap proses pembangunan KNMP agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Bupati Oskar Manoppo menyambut positif rencana pembangunan tersebut. Ia mengatakan Pemkab Boltim sejak awal mendorong agar program tersebut dapat hadir di daerahnya.
“Sejak awal kami berupaya mendorong agar program ini bisa hadir di Boltim, dan Alhamdulillah terwujud. Karena itu, kami berharap pembangunan berjalan lancar dan nantinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh nelayan dan masyarakat pesisir,” kata Oskar.
Selain itu, Oskar juga menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pada tahun 2026.
Diketahui, program KNMP tersebut merupakan salah satu program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat sektor perikanan di Boltim.
Paket pekerjaan konstruksi pembangunan KNMP tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp27.908.899.000 atau sekitar Rp27,9 miliar.
Pembiayaan pekerjaan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan nomor SP DIPA-032.03.1.238720/2026.
Kontrak pekerjaan bernomor B.25811.6/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026 tersebut ditandatangani pada 14 September 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada PT Galaxy Intranusa dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender.
Enam desa menjadi lokasi pembangunan KNMP dengan tipe yang berbeda. Desa Jiko di Kecamatan Motongkad ditetapkan sebagai lokasi KNMP Tipe Hub.
Sementara Desa Motongkad Selatan di Kecamatan Motongkad, Desa Buyat Tengah di Kecamatan Kotabunan, serta Desa Matabulu Timur, Desa Iyok, dan Desa Loyow di Kecamatan Nuangan ditetapkan sebagai KNMP Tipe Penyangga. (ril/aah)